Kawendra Tekankan Perlindungan Petani Lewat Kebijakan Impor

Kawendra
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian.

Manyala – Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengusulkan impor gula rafinasi hanya melalui BUMN guna memperketat pengawasan distribusi dan melindungi petani tebu dari dampak kebocoran ke pasar konsumsi.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono pada Rabu (8/4/2026). Kawendra menilai banyaknya pelaku impor gula rafinasi saat ini menyulitkan pengawasan distribusi di lapangan.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang terjadinya kebocoran distribusi, di mana gula rafinasi yang seharusnya diperuntukkan bagi industri justru masuk ke pasar konsumsi. Situasi ini dinilai dapat menekan harga gula petani tebu lokal dan berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Kita satu pintu aja karena terlalu banyak pintu soal impor gula rafinasi,” kata Kawendra dalam rapat tersebut.

Ia menegaskan bahwa mekanisme impor perlu dipusatkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan kontrol yang lebih ketat. Penggunaan kata “hanya” dalam usulannya, menurut dia, penting untuk menutup celah bagi pihak non-BUMN dalam aktivitas impor gula rafinasi.

Mentan RI Amran Sulaiman di Muktamar V Wahdah Islamiyah: Indonesia Swasembada Pangan, Ekspor Beras Hingga ASEAN dan 10 Ribu Ton ke Palestina

Kawendra menilai, jika impor dilakukan melalui satu pintu, maka distribusi akan lebih terkendali dan pengawasan lebih mudah dilakukan. Dengan demikian, potensi rembesan gula industri ke pasar konsumsi dapat diminimalkan.

Selain itu, ia juga mengusulkan kebijakan tambahan berupa penerapan surcharge atau denda bagi perusahaan importir gula rafinasi yang belum berkontribusi terhadap pengembangan tebu dalam negeri. Skema tersebut diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk berinvestasi di sektor hulu.

“Kalau itu belum bisa terlaksana mungkin harus ada penetrasi kebijakan lain, misalnya surcharge untuk semua perusahaan importir rafinasi yang belum mampu menanam tebu di sini, ada denda progresifnya, jadi jelas,” ujarnya.

Dalam pandangannya, pemerintah memiliki perangkat regulasi yang memadai untuk mengatur tata niaga impor gula rafinasi. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada hambatan signifikan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Harusnya tidak ada alasan tidak bisa dilaksanakan karena di sini ada regulator semua. Mudah-mudahan persoalan yang selama ini berlarut di era Presiden Prabowo jadi bisa selesai urusan gula rafinasi ini,” katanya.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Isu tata kelola impor gula rafinasi menjadi perhatian karena sektor ini berkaitan langsung dengan stabilitas harga gula nasional. Gula rafinasi umumnya digunakan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman, sementara gula konsumsi diproduksi untuk kebutuhan rumah tangga.

Sejumlah pengamat sebelumnya menyoroti potensi distorsi pasar akibat perbedaan harga antara gula rafinasi dan gula konsumsi. Jika distribusi tidak terkendali, gula rafinasi yang lebih murah dapat masuk ke pasar konsumsi dan menekan harga gula lokal.

Hingga laporan ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait usulan pemusatan impor gula rafinasi melalui BUMN tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement