Manyala – Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga melantik M. Saiful Ramli sebagai Penjabat Desa Langda, Senin (20/4/2026), dan menegaskan agar pejabat baru tersebut segera menunjukkan kapasitas kepemimpinan serta pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, secara resmi melantik M. Saiful Ramli sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Langda, Kecamatan Buntu Batu, pada Senin, 20 April 2026. Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang kerja Bupati Enrekang dan disebut sebagai momen yang memiliki nilai khusus dibandingkan pelantikan sebelumnya.
M. Saiful Ramli ditunjuk menggantikan pejabat sebelumnya, Sukarmin Palangi, yang telah memasuki masa pensiun. Pergantian ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan desa untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan tetap berjalan optimal.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya tanggung jawab yang diemban oleh penjabat kepala desa. Ia meminta agar pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat serta menunjukkan kualitas kepemimpinan yang amanah.
โUntuk itu, karena spesial, saya minta, Pj Desa yang baru bisa memantaskan dirinya di tengah masyarakat sebagai pemimpin yang amanah,โ kata Yusuf Ritangnga.
Ia juga menegaskan bahwa peran kepala desa, termasuk penjabat sementara, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup kepekaan sosial terhadap kondisi warga. Menurutnya, pemimpin desa harus hadir secara aktif dalam melayani kebutuhan masyarakat serta mampu merespons persoalan yang muncul di tingkat lokal.
โJangan bersantai. Jaga amanah. Jangan sampai ada istilah tidak pak Pj Desa tidak pantas diberi amanah,โ ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jabatan penjabat kepala desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan yang diberikan pemerintah harus dibalas dengan kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pelantikan di ruang kerja Bupati disebut sebagai bentuk perhatian khusus terhadap posisi strategis desa dalam sistem pemerintahan daerah. Desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, keberadaan penjabat kepala desa menjadi krusial untuk menjaga stabilitas administrasi dan keberlanjutan program yang telah berjalan. Hal ini terutama penting di wilayah dengan dinamika sosial yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah setempat.
Hingga saat ini, belum ada informasi tambahan terkait program prioritas yang akan dijalankan oleh Pj Desa Langda yang baru. Pemerintah daerah juga belum merinci target kinerja atau evaluasi yang akan diterapkan selama masa jabatan tersebut.

































