Manyala — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR yang membahas pengambilan keputusan atas Asumsi Dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2027, Rabu (2/9/2026).
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Komisi XI DPR menyepakati sejumlah indikator ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6 persen secara tahunan (year on year/YoY), inflasi sebesar 2,5 persen (YoY), nilai tukar rupiah sebesar Rp17.500 per dolar Amerika Serikat, serta suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sebesar 6,9 persen.
Selain asumsi ekonomi makro, rapat juga menyepakati sejumlah sasaran dan indikator pembangunan. Tingkat kemiskinan ditargetkan berada pada kisaran 6,0-6,5 persen, sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,30-4,87 persen.
Indeks Modal Manusia disepakati sebesar 0,575, Indeks Kesejahteraan Petani sebesar 0,8038, Indeks Nilai Tukar Petani sebesar 126-128, dan Indeks Nilai Tukar Nelayan sebesar 106-110.
Adapun proporsi penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan mencapai 40,81 persen, dengan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57-3,49 juta orang.
Untuk pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) per kapita, target yang disepakati berada pada kisaran USD5.800-5.840 atau Rp98,54-99,22 juta. Sementara itu, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ditargetkan sebesar 76,84.
Rapat juga menyepakati Tingkat Kemiskinan Ekstrem sebesar 0-0,5 persen. Angka tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, yakni sebesar 0 persen.
Sementara itu, indeks Rasio Gini disepakati berada pada kisaran 0,360-0,365. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, indikator tersebut sebelumnya tercantum pada kisaran 0,362-0,367.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi pemerintah atas dukungan DPR dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI DPR RI atas dukungan yang solid dalam serangkaian pembahasan asumsi dasar ekonomi makro RAPBN Tahun 2027 yang berjalan dinamis dan konstruktif, sehingga menghasilkan komitmen yang kuat untuk mendorong arah kebijakan fiskal tahun 2027 yang semakin efektif untuk akselerasi pertumbuhan dan kesejahteraan,” ujar Purbaya.
Purbaya memastikan pemerintah akan menindaklanjuti dan mempedomani seluruh masukan, pandangan, dan saran serta kesepakatan yang dicapai dalam rapat tersebut untuk penyempurnaan kebijakan dalam penyusunan arsitektur RAPBN 2027.
“Semoga seluruh ikhtiar, pemikiran, dan kerja bersama yang telah kita lakukan menjadi bagian dari upaya besar untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur,” ujar Purbaya.

































