Manyala — Dua calon Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Massenrempulu Kabupaten Enrekang resmi dinyatakan lolos seleksi administrasi. Selanjutnya, kedua kandidat akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK).
Kedua calon tersebut adalah Mardan dan Fadly Jafar. Kelulusan mereka diumumkan oleh Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Zulkarnain Kara, yang juga menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Senin (26/10/2026).
Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, kedua kandidat dijadwalkan mengikuti UKK dan perampungan nilai pada 27–31 Oktober 2026 di Makassar.
Ketua Pansel Zulkarnain Kara mengatakan, pelaksanaan UKK akan melibatkan lembaga independen, yakni Universitas Hasanuddin (Unhas). Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan secara profesional dan mampu menjaring figur yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan daerah.
Menurutnya, Unhas dipilih karena memiliki kredibilitas serta pengalaman panjang dalam proses penilaian dan penyaringan calon pemimpin.
“Kita dalam hal ini bekerja sama dengan lembaga independen, yaitu Universitas Hasanuddin. Alasannya, Unhas merupakan lembaga yang kredibel dan memiliki pengalaman yang sangat panjang untuk menyaring figur-figur yang dianggap mumpuni,” kata Zulkarnain.
Dalam tahapan UKK, kedua kandidat akan menjalani tes psikologi atau psikotes serta tes wawancara. Proses penilaian tersebut melibatkan dua penguji dari Unhas dan satu penguji dari Pemerintah Kabupaten Enrekang.
Pelaksanaan psikotes dan wawancara akan dipusatkan di Unhas, Makassar.
“Jadi, psikotes dan wawancara akan dilakukan di Unhas,” kata Zulkarnain.
Dengan lolosnya dua kandidat pada tahap administrasi, proses seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu kini memasuki fase penilaian kompetensi dan kelayakan. Hasil tahapan selanjutnya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kapasitas masing-masing kandidat untuk memimpin Perumda Tirta Massenrempulu ke depan.
































