Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga S-1 di Sidang Roy Suryo, Jadi Sorotan!

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya ke pengunjung sidang dan Roy Suryo saat menghadiri sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazahnya ke pengunjung sidang dan Roy Suryo saat menghadiri sidang di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jakarta, Manyala.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Momen tersebut terjadi saat Jokowi menghadiri persidangan dengan terdakwa Roy Suryo. Di hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, dan awak media, Jokowi menunjukkan satu per satu ijazah yang dimilikinya, termasuk ijazah sarjana (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi terlebih dahulu meminta izin kepada majelis hakim. Permintaan itu disampaikan setelah jaksa penuntut umum menunjukkan barang bukti ijazah miliknya di hadapan majelis hakim.

Ketua majelis hakim Christina Endarwati sempat menyarankan agar Jokowi menunjukkan ijazah tersebut setelah persidangan.

“Nanti bisa di kesempatan yang lain, begitu ya mungkin bisa setelah persidangan,” ujar Christina.

Prabowo Tegas! Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Namun, Jokowi kembali menyampaikan permohonannya karena telah berjanji untuk memperlihatkan ijazah pendidikannya kepada publik yang hadir dalam persidangan.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” lanjutnya.

Setelah mendapatkan izin dari majelis hakim, Jokowi kemudian maju ke hadapan persidangan dan membalikkan badan untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung serta awak media.

Roy Suryo yang berada tidak jauh dari Jokowi bersama tim kuasa hukumnya turut mendekat dan melihat langsung dokumen tersebut. Saat Jokowi memperlihatkan ijazahnya, Roy Suryo tampak tertawa lebar.

Yusril Belum Ungkap Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Presiden Prabowo

Setelah menunjukkan seluruh ijazah kepada pengunjung sidang, Jokowi kembali memperlihatkannya kepada majelis hakim sebelum kembali duduk di kursi persidangan.

Dakwaan terhadap Roy Suryo

Dalam perkara ini, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi berkaitan dengan tudingan ijazah palsu. Jaksa penuntut umum menyebut Roy menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Selain itu, Roy juga didakwa melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, dan perusakan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik secara sengaja tanpa hak atau melawan hukum.

Jaksa menyebut perbuatan tersebut mengakibatkan Jokowi mengalami kerugian immateriil berupa tercemarnya nama baik secara personal.

Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Sebut Masalah Serius bagi Negara

Atas perbuatannya, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, dakwaan juga mencantumkan ketentuan subsider, yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga S-1 di Sidang Roy Suryo, Jadi Sorotan!

02

Prabowo Tegas! Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan, Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

03

Yusril Belum Ungkap Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Presiden Prabowo

04

Polri Tetapkan Tiga Jenderal sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Yusril Sebut Masalah Serius bagi Negara

05

Tembus Rp5 Triliun, Investasi Makassar Tumbuh Signifikan Sepanjang 2026

06

Uang Palsu Rp 980 Juta Diduga untuk Danai Demo di Jakarta, Pemilik Dijanjikan Rp 300 Juta

07

Kesejahteraan Petani Meningkat, NTP Oktober 2026 Cetak Rekor 132,60

08

Festival Bulan Budaya Makassar Sukses Digelar, Ribuan Pengunjung Nikmati Pentas Seni dan UMKM

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Prabowo Tepati Janji, Bonus Atlet Peraih Emas Asian Games Tembus Rp3 Miliar

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Kolom

× Advertisement
× Advertisement