Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk -  - Gambar 2655
Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD, yang diduga terlibat dalam penggelapan 15 ton beras premium di wilayah Jakarta Barat. Meskipun awalnya dikira sebagai sopir truk, ternyata AD tidak memiliki pekerjaan tetap alias seorang pengangguran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa pelaku menggelapkan beras tersebut demi keuntungan pribadi.

“Uang hasil penjualan beras digunakan AD untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena saat ini ia berstatus pengangguran,” ujar Twedi kepada wartawan pada Rabu (26/2).

Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha, yang menjadi korban, hendak mengirimkan 15 ton beras dari Palembang ke Tangerang pada Jumat (24/1). Untuk pengiriman tersebut, korban meminta bantuan rekannya, Sriwati, agar mencarikan truk pengangkut.

Saat Sriwati mengunggah status WhatsApp untuk mencari truk, AD merespons dan mengaku siap menangani pengiriman tersebut. Ia kemudian meminta seorang sopir bernama Rizky untuk mengantarkan beras menuju Tangerang.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Namun, di tengah perjalanan, AD mengubah rute pengiriman dengan mengarahkan truk ke Jalan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rizky yang tidak mengetahui rencana jahat AD hanya mengikuti perintah tersebut.

Sesampainya di Jakarta Barat, AD mengawal truk menggunakan sepeda motor hingga ke daerah Jelambar, tempat beras tersebut diturunkan. Tak berhenti di situ, AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 10 ton beras dikirim ke gudang Padigital, sementara 5 ton lainnya disimpan di gudang PT Tri Usaha Pangan pada Minggu (26/1).

Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AD di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp180 juta.

“Untuk pengembalian beras, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Twedi.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Atas kasus ini, AD dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Kolom