Korban Pelecehan Mengaku Dipaksa Polisi Terima Uang Damai dari Pelaku, Begini Penjelasan Kapolrestabes Makassar

Korban Pelecehan Mengaku Dipaksa Polisi Terima Uang Damai dari Pelaku, Begini Penjelasan Kapolrestabes Makassar -  - Gambar 2411
Ilustrasi Pelecehan

Manyala.co – Tindakan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar kembali menuai sorotan. Baru-baru ini, seorang wanita diduga korban pelecehan seksual berinisial AN (16) mengeluhkan kinerja kepolisian usai diduga dipaksa atur damai atas kasusnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus ini awalnya dilaporkan AN dan pihak keluarganya di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025. Dimana, AN melaporkan kakek sambungnya lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Selain ke polisi, AN juga mengadukan kasus yang dialaminya ke UPTD PPA Makassar guna mendapatkan perlindungan. Namun, seiring kasus itu berjalan, pihak kepolisian akhirnya memanggil AN ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar, pada Selasa (11/3/2025) kemarin.

Alih-alih mendapatkan informasi perkembangan kasus sesuai harapannya, AN malah mengaku diajak atur damai oleh polisi. Atas dasar itulah, dia melayangkan keberatan hingga viral di sosial media (sosmed).

“Saya dipaksa damai dengan pelaku, pertemuan kemarin. Awalnya itu saya disuruh kesana ke kantor (unit PPA Polrestabes Makassar), setelah itu saya dipanggil sama ibu, kakak saya menghadap,” kata AN, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3/2025).

Orangtua Bayi Laporkan RS di Makassar

AN mengatakan, saat dipanggil ke Mapolrestabes Makassar, di dalam salah satu ruangan dia bertemu langsung dengan Iptu HN, selaku Kanit PPA Polrestabes Makassar. Setelah menjelaskan kasus yang menimpanya, AN malah disuruh untuk menyebut nominal uang agar kasus tersebut dapat berakhir damai.

“Saya disuruh sebut nominal untuk dikasi damai, jadi dia (Iptu HN) bilang berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya harus damai,” ujar AN.

Tak sampai disitu, Iptu HN juga disebut malah menawarkan nominal senilai Rp 10 juta terhadap AN agar kasus tersebut diselesaikan alias damai. AN bahkan bilang, setelah uang itu diserahkan oleh pelaku, nantinya akan dibagi dua dan diserahkan ke Iptu HN.

“Terus dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang Rp 10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pake uang Rp 5 juta,” tutur AN.

Bukan itu saja, AN juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan itu, pendampingnya dari UPTD PPA Makassar juga tidak dibiarkan masuk ke dalam ruangan.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Pendamping saya juga yang dari UPTD tidak dibiarkan masuk ke ruangan. Saya juga kurang tau kenapa tidak dikasi masuk,” ujarnya.

Viralnya kasus tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana angkat bicara. Kata dia, pihak Paminal Propam Polrestabes Makassar sudah melakukan pendalaman.

“Dari kami sudah melakukan tindakan. Kita langsung turun Paminal langsung periksa, kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita lihat kesalahannya kan ada sidang kode etik dan sidang disiplin,” kata Arya.

Ia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari pihak keluarga AN.

“Nanti kita lihat apakah informasi berita itu benar atau salah kita akan dalami,” ungkapnya.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Termasuk, disebutkan bahwa saat ini Iptu HN dan satu orang penyidik di unit PPA Polrestabes Makassar sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

“Pihak korban dan pihak (Kanit) PPA kami panggil, Kanitnya sendiri termasuk penyidiknya sudah diperiksa, dua orang diperiksa,” sebutnya.

Kata dia, Iptu HN dan satu orang penyidik diperiksa oleh pihak Paminal Propam Polrestabes Makassar, guna mengetahui kebenaran keterangan korban AN tersebut.

“Kita langsung turun, Paminal langsung periksa, kalau sampai terbukti kita akan berikan sanksi, nanti kita liat kesalahannya ada sidang kode etik dan sidang disiplin,” pungkasnya. 

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom