Rizkil Watoni Akhiri Hidup Diduga Diperas Oknum Polisi Rp 90 Juta di Lombok

Rizkil Watoni Akhiri Hidup Diduga Diperas Oknum Polisi Rp 90 Juta di Lombok -  - Gambar 2332

Manyala.co – Kasus yang menimpa Rizkil Watoni, seorang ASN asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, kini sedangan hangat dibicarakan.

Ia ditemukan tewas tergantung di rumahnya pada Senin (17/3/2025), dengan sebuah tulisan di tembok yang berbunyi, “Kejujuran sudah tidak berguna.”

Kepergian Rizkil diduga karena Depresi yang di alami akibat kasus pencurian handphone yang sebenarnya telah diselesaikan dengan damai dengan pemiliknya.

Tetapi, meskipun laporan sudah dicabut dan uang ganti rugi Rp2 juta sudah diberikan kepada pemilik HP, kasus ini tetap diproses oleh oknum aparat Polsek Kayangan.

Dalam Handphone korban ditemukan chat bersama Meta Ai yang berisi segala curahan hati korban yang mengalami depresi akibat kasus tersebut.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Saya hanya mengakui bahwa berdasarkan CCTV, memang saya yang mengambil secara tidak sadar. Namun, polisi tidak menerima alasan itu,” tulis Rizkil dalam percakapan tersebut dikutip pada Kamis (20/3/2025)

Sementara itu Ayah Rizkil, Nasruddin, juga membenarkan jika anaknya merasa tertekan usai dipulangkan dari kantor polisi. “Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” kata Nasruddin.

Menurut keluarga, Rizkil diminta membayar “uang pelicin” sebesar Rp15 juta agar kasusnya tidak berlanjut ke kejaksaan.

Kemudian, Jumlah itu melonjak menjadi Rp90 juta. “Saya pikir ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon,” pungkasnya. (istimewa)

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement