Manyala.co – Aksi penganiayaan terhadap seorang gadis remaja yang terjadi di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, akhirnya terungkap.
Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku berinisial MAF (17) setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. MAF merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap RW (18), seorang gadis yang ditemukan bersimbah darah di kamar kost miliknya.
Insiden tragis ini pertama kali diketahui oleh pemilik kost yang curiga mendengar suara air mengalir dan teriakan dari dalam kamar korban.
Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka-luka parah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan serta dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan pengejaran.
“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, namun berkat kerja keras tim dan informasi warga, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di wilayah Wajo,” ujar AKP Althof, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun Barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga tengah dikumpulkan guna mendalami motif dan kronologi lebih detail.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat dan presisi yang dilakukan tim Resmob.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
“Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kapolres. (Istimewa)