Pelaku Penganiayaan Gadis di Bone-Bone, Diringkus Unit Resmob Polres Lutra

Pelaku Penganiayaan Gadis di Bone-Bone, Diringkus Unit Resmob Polres Lutra - Pelaku Penganiayaan Gadis Diringkus - Gambar 2152
Pelaku Penganiayaan Gadis di Bone-Bone, Diringkus Unit Resmob Polres Lutra

Manyala.co – Aksi penganiayaan terhadap seorang gadis remaja yang terjadi di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Luwu Utara, akhirnya terungkap.

Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil meringkus pelaku berinisial MAF (17) setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 5 April 2025, sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. MAF merupakan terduga pelaku penganiayaan terhadap RW (18), seorang gadis yang ditemukan bersimbah darah di kamar kost miliknya.

Insiden tragis ini pertama kali diketahui oleh pemilik kost yang curiga mendengar suara air mengalir dan teriakan dari dalam kamar korban.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Saat diperiksa, korban ditemukan dalam kondisi lemah dengan luka-luka parah dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan serta dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, tim Resmob langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku sempat berpindah-pindah lokasi, namun berkat kerja keras tim dan informasi warga, keberadaannya berhasil kami lacak hingga akhirnya ditangkap di wilayah Wajo,” ujar AKP Althof, Sabtu (5/4/2025).

Ia menambahkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun Barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut juga tengah dikumpulkan guna mendalami motif dan kronologi lebih detail.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, memberikan apresiasi terhadap kerja cepat dan presisi yang dilakukan tim Resmob.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

“Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan proses akan berjalan sesuai prosedur dan pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kapolres. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

03

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

04

KKG PJOK Tallo Jajaki Kolaborasi Program dengan Pemerintah Kecamatan

05

Libur Lebaran 2026: Cuti Bersama dan Potensi Libur Panjang Hingga Sepekan

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom