Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta - Agus Difabel - Gambar 1587
Agus Difabel Hadapi 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Manyala.co – Agus Difabel, terdakwa kasus kekerasan seksual, dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta. Jaksa menilai Agus terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa perempuan.

“Kami JPU berkeyakinan Agus terbukti melanggar dakwan primer pasal 6 huruf C juncto pasal 15 UU TPKS dengan korban lebih dari satu orang” ungkap Ricky Febriandi, jaksa penuntut umum, usai persidangan di PN Mataram pada Senin, (5/5/2025).

Ricky menjelaskan bahwa ada beberapa pertimbangan yang memberatkan tuntutan terhadap Agus, antara lain perbuatannya yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan trauma fisik serta psikis bagi para korban.

“Agus juga tidak menyesali perbuatannya dan tidak menunjukkan simpati kepada para korban,” tambahnya.

Kondisi fisik Agus, menurut Ricky, juga menjadi faktor yang memberatkan, “Disabilitasnya justru dijadikan alat untuk memperdaya korban,” kata Ricky,

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Satu-satunya yang meringankan adalah dia belum pernah dihukum.”

Tim pengacara Agus mengaku terkejut dengan tuntutan maksimal yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. “Agus juga kaget dengan tuntutan itu,” kata M Alfian Wibawa.

Alfian menjelaskan bahwa tuntutan jaksa didasarkan pada sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah korban yang lebih dari satu, sementara di persidangan hanya ada satu korban yang dihadirkan.

“Fakta persidangan korbannya hanya satu orang, yang lainkan hanya saksi,” jelas Alfian.

Menanggapi tuntutan ini, pihaknya berencana untuk menyusun nota pembelaan.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

“Secara khusus Agus juga akan membuat pembelaan sendiri, di luar pembelaan yang kami buat.” tambahnya.

Saat menjelang tuntutan, Agus Difabel terlihat tenang dan sesekali tersenyum kepada awak media. Dia juga sempat menyampaikan harapannya, termasuk salam untuk istrinya, 

“Semua badai pasti berlalu, akan tumbuh hidup yang baru, akan mulai Agus yang baru.” ujarnya.

Namun, Agus memilih untuk tidak berkomentar ketika diminta tanggapan mengenai tuntutan 12 tahun penjara.

Dia hanya diam saat berjalan menuju mobil tahanan yang membawanya bersama tahanan lain ke Lapas Kelas IIA Lombok Barat.

Kasus Kekerasan Massa di Gowa Kembali Jadi Sorotan Publik

Proses persidangan Agus Difabel telah berlangsung sejak 23 Januari 2025. Rencananya, persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan dengan agenda pembelaan dari tim pengacara. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement