Ahmad Dhani Dapat Teguran MKD, Akui Keseleo Lidah dan Minta Maaf Secara Terbuka

Ahmad Dhani Dapat Teguran MKD, Akui Keseleo Lidah dan Minta Maaf Secara Terbuka - Ahmad Dhani - Gambar 1539
Anggota Komisi X DPR RI, Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. dok.VIVA.co.id/Yeni Lestari

Manyala.co – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, kembali menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjatuhkan sanksi atas dua pernyataan kontroversialnya. Ia dinilai telah melanggar kode etik sebagai legislator akibat pernyataannya yang diduga menghina marga dari Nusa Tenggara Timur (NTT) serta komentar bernuansa seksis saat rapat resmi di DPR.

Dua Kasus, Satu Putusan: Ahmad Dhani Dijatuhi Sanksi Teguran Lisan

MKD DPR menyatakan Ahmad Dhani bersalah setelah meninjau dua laporan terhadapnya. Pertama, laporan dari musisi Rayen Pono yang merasa tersinggung atas ucapan Dhani yang dianggap menghina marga “Pono”. Kedua, pernyataan kontroversialnya soal naturalisasi pemain sepak bola yang menyarankan agar duda asing menikah dengan janda WNI demi menghasilkan keturunan berbakat dalam dunia olahraga.

Setelah melalui pemeriksaan dan sidang, MKD menyimpulkan bahwa Dhani telah melanggar etika dewan dan dijatuhi sanksi ringan berupa teguran lisan. Selain itu, ia diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pelapor dalam kurun waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan pada Rabu (7/5/2025).

Klarifikasi dan Permohonan Maaf: “Itu Murni Keseleo Lidah”

Dalam pernyataan resminya usai sidang MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung. Ia juga menegaskan bahwa ucapan yang menyinggung marga Pono bukanlah niat disengaja, melainkan murni “slip of the tongue”.

“Saya minta maaf kepada semua pihak, khususnya pelapor. Saya tidak berniat menyinggung siapa pun, dan saya akui itu adalah keseleo lidah,” ujar Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kapolrestabes Makassar Akan Tindak Tegas Konvoi Sahur On The Road

Dhani mengaku siap menjalani proses hukum lebih lanjut terkait laporan Rayen Pono ke kepolisian dan berharap MKD dapat memberikan arahan terkait langkah yang sebaiknya diambil sebagai wakil rakyat.

Ide Naturalisasi Pemain: Dianggap Seksis, Dhani Tetap Yakin Tak Melanggar Norma

Terkait kritik terhadap idenya dalam rapat Komisi X DPR yang dinilai seksis, Ahmad Dhani tetap pada pendiriannya. Menurutnya, usulan untuk menikahkan warga negara asing dengan janda atau perempuan Indonesia demi menghasilkan anak calon atlet adalah bentuk pemikiran visioner, bukan pelecehan terhadap perempuan.

Ia menolak anggapan bahwa pernyataannya menyimpang dari nilai agama atau Pancasila. “Saya tidak menyarankan tindakan yang melanggar norma. Saya tidak menganjurkan kumpul kebo. Saya hanya mengusulkan pernikahan sah untuk menciptakan regenerasi atlet,” tegas Dhani dalam sidang MKD.

MKD Tegas: Semua Anggota DPR Sama di Mata Etika

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa sanksi teguran lisan terhadap Ahmad Dhani merupakan peringatan keras setara dengan SP1. Jika di masa mendatang Dhani mengulangi pelanggaran serupa atau lebih berat, maka bukan tidak mungkin ia akan menerima sanksi yang lebih berat hingga pemecatan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan istimewa. Siapa pun anggota DPR, entah itu artis, pengusaha, atau tokoh publik, tetap tunduk pada aturan etika,” kata Nazaruddin.

Lontara+ Dorong Kepuasan Publik, 87,5 Persen Responden Puas

Ia menambahkan bahwa MKD berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota dewan agar lebih berhati-hati dalam berbicara, terutama dalam forum resmi seperti rapat DPR.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

03

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Kolom