BNN Bongkar Laboratorium Narkotika Liquid Vape di Ancol

BNN
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik laboratorium narkoba di sebuah apartemen di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. (Dok. TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO).

Manyala.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberadaan laboratorium peracikan narkotika cair yang dikemas dalam bentuk liquid vape dan minuman bertajuk “happy water” di wilayah Ancol, Jakarta Utara. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan kasus penyelundupan narkotika lintas negara.

Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Budi Wibowo, mengatakan lokasi tersebut digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair sebelum disuntikkan ke dalam cartridge liquid vape serta kemasan minuman. Dalam operasi ini, petugas menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam jaringan.

Menurut BNN, pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua penumpang asal Malaysia berinisial HHS dan DM yang kedapatan membawa bahan diduga mengandung narkotika jenis MDMA dan Ethomidate.

Dari penangkapan tersebut, BNN melakukan pengembangan penyidikan dan menangkap dua tersangka lain berinisial PS dan HSN. Keduanya diduga berperan sebagai pengendali lapangan dan pengatur operasional jaringan peredaran narkotika tersebut di Indonesia.

Berdasarkan keterangan tersangka PS, tim gabungan kemudian menggerebek sebuah apartemen di Jakarta yang digunakan sebagai lokasi peracikan narkotika. Di tempat itu, bahan MDMA dan Ethomidate yang diselundupkan dari luar negeri dicampur dengan cairan nikotin dan perasa sebelum dikemas sebagai liquid vape.

Jusuf Kalla Dorong Wahdah Islamiyah Perkuat Kemandirian Ekonomi Umat

Pengembangan lanjutan membawa petugas ke sebuah gudang di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa bahan yang diduga narkotika, puluhan cartridge liquid vape mengandung narkotika siap edar, ribuan cartridge kosong, serta berbagai bahan kimia dan peralatan peracikan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan jaringan ini menggunakan modus penyamaran berlapis untuk mengelabui aparat penegak hukum. Selain mencampurkan narkotika ke dalam liquid vape, bahan baku seperti Ethomidate dikemas menyerupai sachet minuman energi yang tampak seperti produk legal.

Budi menyatakan jaringan peredaran narkotika terus mengembangkan metode operasional untuk mempertahankan distribusi secara masif. Modus tersebut dinilai mempermudah penyelundupan lintas negara sekaligus menyamarkan narkotika sebagai barang konsumsi sehari-hari.

BNN menyebut laboratorium tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional peredaran gelap narkotika. Namun, hingga Selasa malam, BNN belum mengungkap secara rinci negara asal jaringan maupun total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1). Ancaman hukuman maksimal dalam pasal-pasal tersebut mencakup pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati, serta denda maksimal Rp10 miliar.

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement