BNN: Vape Digunakan untuk Konsumsi Narkoba

BNN
BNN: Vape Digunakan untuk Konsumsi Narkoba.

Manyala.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi media baru untuk mengonsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru (NPS), berdasarkan temuan lembaga tersebut yang disampaikan dalam forum resmi di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya menemukan fakta bahwa perangkat vape dimanfaatkan sebagai sarana efektif untuk menyamarkan konsumsi narkoba. Pernyataan itu disampaikan dalam sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN RI.

“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Suyudi.

Menurut dia, penggunaan vape menyulitkan deteksi karena isi cairan atau e-liquid tidak dapat langsung diketahui. Aroma yang menyerupai perasa buah atau wangi tertentu membuat konsumsi zat terlarang tidak mudah dikenali oleh orang di sekitarnya.

“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” katanya.

Tuntas di 14 Kecamatan, Jelajah Sampah Makassar Kumpulkan 1,5 Ton Sampah

BNN juga menyoroti narasi yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok. Suyudi menyatakan klaim tersebut belum terbukti secara ilmiah dan justru membuka celah baru dalam penyalahgunaan zat terlarang.

“Saya tegaskan disini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru mendapat pintu masuk baru,” ungkapnya.

Ia menambahkan, vape dinilai lebih praktis dibanding alat konvensional seperti bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. Bentuknya yang menyerupai perangkat elektronik umum dinilai memudahkan pengguna untuk berkamuflase.

“Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” ujarnya.

Dalam temuan BNN, sejumlah cairan vape diketahui mengandung zat adiktif seperti sabu cair, etomidate, dan narkotika jenis baru lainnya. Suyudi menyebut fenomena ini sebagai persoalan serius karena secara kasatmata terlihat seperti aktivitas merokok biasa.

Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Pilah Sampah sebagai Gerakan Bersama

“Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, merokok elektrik, tetapi isinya ternyata sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” jelasnya.

Dari perspektif kimia, Suyudi menyebut cairan vape merupakan campuran berbagai zat, termasuk nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, serta bahan perasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida.

“Dari perspektif substansi kimia, cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang beresiko tinggi bagi kesehatan baru,” ucapnya.

BNN tidak merinci jumlah kasus atau tren peningkatan penyalahgunaan narkoba melalui vape dalam forum tersebut. Hingga Rabu sore, belum ada data statistik terbaru yang dipublikasikan mengenai prevalensi penggunaan vape sebagai media konsumsi narkotika.

Penggunaan rokok elektrik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir meningkat, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Otoritas kesehatan sebelumnya juga telah mengingatkan potensi risiko kesehatan dari penggunaan vape, meski regulasi khusus terkait penyalahgunaan zat terlarang dalam perangkat tersebut masih terus berkembang.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

BNN menyatakan akan memperkuat pengawasan serta sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan vape untuk konsumsi narkoba.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement