DPR Bantah Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri

Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Manyala.co – Isu pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali mencuat setelah beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (supres) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, hingga Jumat malam (12/9), pimpinan DPR menegaskan belum ada dokumen resmi yang masuk.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis spekulasi tersebut. Ia memastikan tidak ada surat yang diterima pimpinan dewan terkait penggantian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. “Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/9).

Sikap serupa juga datang dari anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Ia menuturkan, pihaknya sama sekali belum menerima pemberitahuan resmi terkait kabar yang beredar di publik. “Iya, kami kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya supres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri. Kalau pun ada, ya pasti memang itu sudah kewenangan presiden,” ujarnya.

Menurut Nasir, ketentuan pergantian maupun pengangkatan Kapolri telah diatur jelas dalam undang-undang. Mekanisme tersebut menempatkan presiden sebagai pemegang hak prerogatif, dengan syarat adanya persetujuan DPR. “Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang,” tambahnya.

Di tengah simpang siur isu, muncul pula spekulasi sejumlah nama calon pengganti Jenderal Listyo. Nasir menilai kabar itu masih sebatas gosip. “Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan. Apakah memang itu Wakapolri sekarang? Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti,” ungkapnya.

Apresiasi Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Bimantoro: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Ia menekankan kembali bahwa sejauh ini DPR tidak memiliki validasi terkait beredarnya isu tersebut. Segala keputusan mengenai jabatan Kapolri, menurutnya, sepenuhnya merupakan wewenang presiden.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement