DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat dengan Enam Keputusan

DPR
Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra (tegah), Cucun Ahmad Syamsurijal dari PKB (kiri), serta Saan Mustopa dari Nasdem (kanan) menerima perwakilan mahasiswa.

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menanggapi desakan publik yang dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat”. Rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi pada Kamis (4/9/2025) menghasilkan enam keputusan penting yang diumumkan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat malam (5/9/2025) di Jakarta.

Berikut rangkuman keputusan DPR beserta konteksnya:

  1. Penghentian Tunjangan Perumahan
    DPR menyepakati untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi seluruh anggota parlemen. Keputusan ini berlaku mulai 31 Agustus 2025, sejalan dengan tuntutan rakyat agar fasilitas DPR dipangkas.
  2. Moratorium Kunjungan Luar Negeri
    Sejak 1 September 2025, DPR tidak lagi melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kecuali jika bersifat undangan resmi dari negara lain. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi pemborosan anggaran dan menjawab kritik publik.
  3. Pemangkasan Fasilitas Lain
    DPR juga akan memangkas sejumlah fasilitas, seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi. Evaluasi ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efisien.
  4. Pencabutan Hak Keuangan bagi Anggota Nonaktif
    Anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politiknya dipastikan tidak lagi menerima hak-hak keuangan. Langkah ini dianggap penting agar tidak ada penyalahgunaan dana publik oleh anggota yang tidak aktif menjalankan fungsi legislatif.
  5. Koordinasi dengan Mahkamah Partai Politik
    Penonaktifan beberapa anggota DPR oleh partai masing-masing akan ditindaklanjuti. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan konsisten.
  6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
    DPR berkomitmen untuk memperkuat transparansi dalam proses legislasi dan membuka ruang partisipasi publik yang lebih bermakna. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar DPR lebih terbuka dan akuntabel.

Sementara itu, tuntutan rakyat yang dikenal sebagai “17+8” berisi serangkaian poin mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang:

17 poin mendesak (deadline 5 September 2025), meliputi:

  • Pembentukan tim investigasi independen untuk kasus kekerasan aparat.
  • Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Membebaskan demonstran yang ditahan.
  • Menindak aparat yang melakukan kekerasan.
  • Membekukan kenaikan gaji/tunjangan DPR.
  • Transparansi anggaran DPR secara berkala.
  • Penyelidikan harta anggota DPR bermasalah oleh KPK.
  • Pemecatan kader partai yang tidak etis.
  • Keterlibatan DPR dalam dialog publik dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
  • Menjamin upah layak buruh, guru, tenaga kesehatan, hingga mitra ojol.
  • Mengambil langkah darurat mencegah PHK massal.
  • Membuka dialog dengan serikat buruh soal outsourcing dan UMR.
  • Dan sejumlah poin lain terkait disiplin TNI, partisipasi politik, serta reformasi internal DPR.

8 poin lanjutan (deadline 31 Agustus 2026), di antaranya:

Kisah Haru Driver Ojol Tunarungu di Medan, Motor Hilang Usai Kecelakaan Diganti Anggota DPR RI Ade Jona Prasetyo

  • Reformasi besar-besaran DPR.
  • Reformasi partai politik serta pengawasan eksekutif.
  • Penyusunan reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Pengesahan UU Perampasan Aset Koruptor.
  • Penguatan independensi KPK.
  • Reformasi Polri agar lebih humanis.
  • Penegasan TNI kembali ke barak.
  • Penguatan Komnas HAM serta lembaga pengawas independen.

Enam keputusan yang diumumkan DPR pada dasarnya baru menjawab sebagian kecil dari 17 tuntutan jangka pendek. Publik kini menunggu apakah langkah-langkah berikutnya akan benar-benar merealisasikan keseluruhan agenda yang disuarakan rakyat.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

02

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

03

10 Angkatan Laut Terkuat Dunia 2025: Indonesia Kejutkan Dunia Duduki Peringkat Keempat

04

10 Negara dengan Wilayah Terkecil di Asia dan Peran Strategisnya

05

Calon Mahasiswa Baru ITH Tembus 975 Orang, Penerimaan Jalur Seleksi Mandiri Masih Terbuka

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Kolom

× Advertisement
× Advertisement