DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Revisi UU Pilkada2026

Pilkada
DPR dan Pemerintah Sepakat Tak Revisi UU Pilkada 2026. (Dok. FraksiGerindra)

Manyala.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah sepakat tidak akan merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2026, karena tidak masuk agenda Program Legislasi Nasional Prioritas tahun ini. (19/1/2026)

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Sekretaris Negara di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. Ia menegaskan tidak ada rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang Pilkada sepanjang tahun berjalan.

“Kami sudah sepakat dalam Prolegnas tahun ini tidak masuk agenda pembahasan UU Pilkada,” kata Dasco.

Dasco menjelaskan bahwa keputusan tersebut sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah. Ia menyatakan isu pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga belum menjadi pembahasan di DPR RI.

Menurut Dasco, fokus utama DPR pada 2026 adalah menindaklanjuti sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum. Ia menyebut penyesuaian terhadap kerangka hukum pemilu nasional menjadi prioritas ketimbang membuka kembali perdebatan mengenai Pilkada.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Ia mengatakan partai-partai politik akan menyiapkan sistem dan kerangka konstitusional untuk pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Proses tersebut, kata dia, memerlukan konsentrasi penuh agar sejalan dengan putusan pengadilan konstitusi dan prinsip demokrasi elektoral.

“Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di masyarakat,” ujar Dasco.

Untuk memastikan kejelasan informasi publik, Dasco meminta Komisi II DPR RI—yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri, kepemiluan, dan otonomi daerah—menyampaikan secara terbuka kesepakatan tersebut kepada masyarakat.

Pernyataan ini muncul di tengah perdebatan politik mengenai masa depan sistem Pilkada di Indonesia. Sebelumnya, sejumlah partai politik pendukung pemerintah menyatakan dukungan terhadap gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Alasan yang kerap dikemukakan adalah efisiensi anggaran dan stabilitas politik daerah.

Namun, sejumlah partai politik lainnya menolak wacana tersebut dengan menegaskan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat. Mereka menilai pemilihan langsung merupakan mandat reformasi politik dan bagian dari kedaulatan pemilih.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkada langsung di Indonesia. Regulasi tersebut mengatur mekanisme pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota secara serentak, termasuk tahapan, penyelenggara, serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan.

Dengan tidak dimasukkannya revisi UU Pilkada dalam Prolegnas Prioritas 2026, secara formal tidak ada dasar legislasi bagi DPR untuk melakukan perubahan substansial terhadap sistem Pilkada tahun ini. Setiap inisiatif perubahan undang-undang memerlukan persetujuan lintas fraksi dan pemerintah serta harus tercantum dalam agenda legislasi nasional.

Hingga Senin siang, belum ada pernyataan tambahan dari pemerintah mengenai kemungkinan perubahan sikap di luar kesepakatan Prolegnas. DPR dan pemerintah menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku untuk tahun 2026 dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan legislasi di masa mendatang.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

02

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

03

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

04

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

05

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

06

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

07

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement