DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji yang Beroperasi Tanpa Visa Resmi

DPR Desak Kemenag Tindak Tegas Travel Haji yang Beroperasi Tanpa Visa Resmi - Haji - Gambar 1624
Tawaf Ifadah Perbesar Tawaf ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr yakni tanggal 10 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Ahmad. (AP Photo/Amr Nabil)

Manyala.co – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya praktik pemberangkatan calon jemaah haji dengan menggunakan visa non-haji. Ia menilai, penyelenggara perjalanan ibadah yang tidak mematuhi regulasi telah menimbulkan risiko besar bagi keselamatan dan kepastian hukum jemaah.

“Kami mendesak Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap travel haji dan umrah, termasuk melakukan verifikasi dokumen perjalanan secara ketat,” ujar Abidin dalam pernyataan resminya, Minggu (4/5/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan visa selain visa haji resmi telah melanggar Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021. Oleh karena itu, ia meminta agar travel yang melanggar aturan diberi sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Pentingnya Edukasi dan Kerja Sama Internasional

Abidin juga mendorong pemerintah untuk lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya memilih travel haji yang terdaftar secara resmi di Kemenag. Ia menyebut perlunya memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi guna mencegah masuknya jemaah dari Indonesia yang tidak menggunakan visa haji.

Progres Visa Haji dan Persiapan Jemaah

Sementara itu, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus mempercepat proses penerbitan visa haji reguler. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, mengonfirmasi bahwa lebih dari 187 ribu visa haji reguler telah diterbitkan dari total permohonan yang diajukan.

HUT ke-81 RI di Enrekang, Bupati Muhammad Yusuf Ritangnga Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi

“Prosesnya masih berjalan. Dari 192.551 permohonan visa yang masuk, sekitar 187.773 telah terbit dan sisanya masih menunggu persetujuan dari pemerintah Arab Saudi,” ujar Zain pada Sabtu (3/5/2025).

Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota reguler terbagi menjadi jemaah lunas antrean, prioritas lansia, pembimbing ibadah KBIHU, dan petugas haji daerah.

BPKH Hadirkan Layanan Haji yang Lebih Nyaman

Dalam waktu bersamaan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan sejumlah peningkatan layanan yang diberikan kepada jemaah Indonesia pada musim haji 2025. Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, menyebutkan bahwa pihaknya meningkatkan kualitas layanan mulai dari aspek konsumsi hingga akomodasi.

Salah satu inovasi terbesar adalah peningkatan pasokan bumbu khas nusantara untuk dapur katering jemaah haji. Jika tahun lalu hanya tersedia 76 ton, tahun ini jumlah tersebut melonjak drastis menjadi 475 ton, guna memastikan jemaah tetap dapat menikmati cita rasa khas Indonesia di Tanah Suci.

Hotel Eksklusif dan Makanan Siap Saji untuk Jemaah

Tak hanya makanan, Fadlul juga menyampaikan bahwa BPKH bekerja sama dengan Kemenag dalam menyediakan akomodasi hotel khusus untuk jemaah Indonesia, yakni delapan hotel di Mekkah dan satu hotel di Madinah.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

“Komitmen kami adalah memastikan jemaah mendapatkan tempat menginap yang nyaman dan layak selama menjalankan ibadah,” jelas Fadlul.

Sebagai tambahan, makanan siap saji juga disiapkan sebanyak enam kali penyajian, yang dijadwalkan pada momen-momen penting di hari-hari pelaksanaan ibadah haji, seperti 7, 8, dan 13 Zulhijah.

“Kami ingin jemaah tidak hanya mendapat makanan bergizi, tetapi juga yang praktis, agar mereka bisa fokus menjalani ibadah,” pungkas Fadlul.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement