DPR, Pemerintah, dan Musisi Sepakat Akhiri Polemik Royalti Lagu, Ariel dan Piyu Dilibatkan dalam Tim Perumus UU Hak Cipta

DPR, Pemerintah, dan Musisi Sepakat Akhiri Polemik Royalti Lagu, Ariel dan Piyu Dilibatkan dalam Tim Perumus UU Hak Cipta - Royalti - Gambar 36
Sufmi Dasco Ahmad (dok. Anggi Muliawati/detikcom)

Manyala.co – Polemik royalti lagu yang belakangan ramai diperbincangkan akhirnya menemukan titik terang. DPR bersama pemerintah, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sejumlah musisi sepakat untuk menghentikan kegaduhan yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan publik maupun pelaku seni musik.

Kesepakatan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi bersama perwakilan musisi, LMKN, dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

“Dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri, dan kita akan jaga suasana supaya tetap kondusif,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Ia menegaskan, masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir ketika memutar atau menyanyikan lagu di ruang publik. “Kepada masyarakat luas, diharapkan untuk tetap tenang, untuk dapat kembali seperti sediakala, memutar lagu tanpa takut, untuk kemudian menyanyi juga tanpa takut,” tambahnya.

Ariel Noah dan Piyu Padi Reborn Diminta Masuk Tim Perumus RUU

Dalam rapat yang sama, Dasco juga mengusulkan agar sejumlah musisi senior ikut terlibat langsung dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Ia secara khusus menyebut nama Nazril Irham atau Ariel dari grup band Noah, serta Satriyo Yudi Wahono alias Piyu dari Padi Reborn.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Menurut Dasco, keterlibatan para musisi sangat penting karena merekalah yang merasakan langsung dampak dari regulasi royalti. Ariel sendiri saat ini menjabat Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (Visi), sedangkan Piyu merupakan Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

“Jadi saya usul ini, teman-teman AKSI, teman-teman Visi ini untuk segera dimasukkan ke dalam tim perumus UU Hak Cipta,” kata Dasco. Usulan tersebut kemudian mendapat persetujuan dari anggota dewan yang hadir.

Ia menilai, masukan dari musisi akan membuat UU Hak Cipta lebih inklusif dan menjawab persoalan klasik terkait pembagian royalti. “Karena mereka yang tahu, mereka yang alami setiap hari, sehingga bisa memberikan masukan yang tepat kepada para perumus UU,” jelasnya.

Polemik Royalti yang Berujung Kasus Hukum

Seperti diketahui, isu royalti mencuat setelah beberapa kasus hukum melibatkan artis hingga pelaku usaha. Penyanyi Agnez Mo sempat digugat pencipta lagu Ari Bias dengan tuntutan ganti rugi Rp 1,5 miliar karena membawakan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dalam tiga konser. Namun, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan kasasi Agnez sehingga ia tidak perlu membayar denda.

Kasus lain menjerat jaringan kuliner Mi Gacoan, di mana salah satu direksinya sempat ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar hak cipta.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Tak berhenti di sana, beberapa musisi juga mengeluhkan aturan yang dinilai tidak adil. Ari Lasso, misalnya, sempat curhat harus membayar royalti meskipun membawakan lagunya sendiri. Sedangkan Ariel Noah berulang kali menegaskan bahwa seharusnya beban pembayaran royalti ditanggung penyelenggara acara, bukan penyanyi yang tampil di panggung.

MK Ingatkan Pemerintah Tegaskan Pihak yang Wajib Bayar

Kisruh ini juga sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah sejumlah musisi mengajukan uji materi terhadap UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Hakim Konstitusi Saldi Isra menilai perlu ada kejelasan mengenai siapa pihak yang wajib membayar royalti.

Menurut Saldi, kejelasan itu penting agar tidak ada lagi penyanyi saling gugat dan menimbulkan konflik berkepanjangan di internal musisi. “Seniman jangan dibiarkan berkelahi. Biar nanti problemnya itu antara pemilik hak cipta dengan penyelenggara, bukan antar penyanyi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar aturan baru mampu melindungi penyanyi kecil, misalnya yang tampil di kafe, agar tidak terbebani kewajiban yang seharusnya ditanggung pihak penyelenggara.

Dengan adanya kesepakatan terbaru ini, DPR, pemerintah, LMKN, serta para musisi berharap polemik royalti bisa segera berakhir. Rencana pembentukan tim perumus RUU Hak Cipta yang melibatkan musisi diharapkan mampu menciptakan regulasi yang adil, transparan, dan berpihak kepada semua pihak.

La Tinro Soroti Penurunan Capaian Literasi dan Numerasi, Dorong Pemerintah Perkuat Evaluasi Pendidikan Nasional

“Intinya kita ingin dunia musik Indonesia kembali bergairah, masyarakat tidak resah, dan musisi tetap mendapat hak-haknya secara layak,” tutup Dasco.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement