Dua Pelaku Pelemparan Mobil YouTuber “Jajago Keliling Indonesia” Berhasil Ditangkap

Dua Pelaku Pelemparan Mobil YouTuber “Jajago Keliling Indonesia” Berhasil Ditangkap - 2 Pelaku pelemparan mobil youtuber - Gambar 2147
Dua Pelaku Pelemparan Mobil YouTuber “Jajago Keliling Indonesia” Berhasil Ditangkap

Manyala.co – Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar S.I.K., M.M., bersama jajaran Polsek Weliman berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pelemparan terhadap kendaraan milik YouTuber “Jajago Keliling Indonesia”.

Penangkapan ini mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa Umalawain dan masyarakat setempat. Kejadian pelemparan itu terjadi pada Rabu, 2 April 2025, pukul 12.57 WITA. Ketika rombongan YouTuber tengah melakukan perjalanan dari Kupang menuju perbatasan Timor Leste lewat jalur selatan Pulau Timor.

Aksi pelemparan itu terjadi di depan Puskesmas Pembantu (Pustu) Pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, NTT. Usai melakukan koordinasi intensif, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial FK dan OP pada Minggu 6 April 2025.

Kapolres Malaka memberikan apresiasi atas kerjasama kepala desa bersama tokoh masyarakat yang ikut membantu mengamankan di pelaku.

“Kami melakukan komunikasi intensif dengan para tokoh masyarakat dan kepala desa. Berkat kolaborasi yang baik, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pelemparan,” kata AKBP Riki Ganjar Gumilar di Polsek Weliman, pada Minggu (6/4/2025).

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polres Malaka guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban luka. Sang YouTuber tetap melanjutkan perjalanan. (Istimewa)

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement