eFishery Diguncang Skandal: Mantan CEO dan Dua Petinggi Resmi Ditahan

eFishery Diguncang Skandal: Mantan CEO dan Dua Petinggi Resmi Ditahan - eFishery - Gambar 362
Mantan CEO and Co-Founder eFishery Gibran Huzaifah. (dok. KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)

Manyala.co – Dunia startup Indonesia diguncang kabar mengejutkan dari eFishery, perusahaan rintisan di sektor akuakultur yang sempat menyandang status unicorn. Tiga orang petinggi eFishery, termasuk sang pendiri Gibran Huzaifah, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan dana investasi yang merugikan perusahaan hingga miliaran rupiah.

Penetapan tersangka ini diumumkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, oleh Direktur Dittipideksus Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf. Tiga orang yang diamankan antara lain Gibran Huzaifah (mantan CEO), Angga Hadrian Raditya (Wakil Presiden eFishery), dan Andri Yadi (Wakil Presiden Bidang Pembiayaan Budidaya).

Menurut Brigjen Helfi, kasus ini bermula dari laporan internal yang diajukan oleh pihak eFishery sendiri. Berdasarkan hasil penyidikan awal, ketiga tersangka diketahui secara bersama-sama merekayasa laporan keuangan dan memanipulasi data investasi yang masuk ke perusahaan. Mereka diduga melakukan markup terhadap nilai investasi sehingga tampak lebih besar dari yang sebenarnya.

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan cara melakukan markup terhadap nilai investasi tersebut,” kata Helfi di Mabes Polri.

Tak tanggung-tanggung, nilai dana yang diduga digelapkan mencapai Rp15 miliar. Namun angka ini belum bersifat final karena kepolisian masih menunggu hasil audit lengkap dari laporan keuangan eFishery untuk memastikan total kerugian. Proses penyelidikan juga masih berjalan, dan tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian yang ditemukan akan bertambah.

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Wali Kota Makassar Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Salah satu poin paling mencolok dalam penyidikan adalah temuan dugaan manipulasi laporan pendapatan perusahaan. Gibran disebut telah menggelembungkan nilai pendapatan eFishery hingga mencapai angka fantastis, yaitu 600 juta dollar AS (sekitar Rp9,74 triliun) dalam kurun waktu sembilan bulan yang berakhir pada September 2024. Padahal, fakta investigasi menunjukkan bahwa eFishery justru mengalami kerugian sekitar 35,4 juta dollar AS (setara Rp575 miliar) dalam periode yang sama.

Klaim lain yang terbukti tak sesuai kenyataan adalah jumlah perangkat pintar (smart feeder) yang digunakan untuk memberi pakan ikan secara otomatis. Dalam laporan resminya, eFishery menyebut telah mengoperasikan lebih dari 400.000 unit alat tersebut. Namun, penyelidikan menemukan bahwa hanya sekitar 24.000 unit yang benar-benar aktif digunakan di lapangan.

Menyusul terungkapnya dugaan manipulasi tersebut, para pemegang saham eFishery akhirnya mengambil langkah tegas. Gibran dicopot dari jabatannya sebagai CEO pada Desember 2024. Sebagai pengganti sementara, posisi Chief Executive Officer diisi oleh Adhy Wibisono, sedangkan Albertus Sasmitra ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) interim.

Bagi banyak orang, kabar ini terasa ironis. Gibran Huzaifah sebelumnya dikenal sebagai figur inspiratif di kalangan wirausaha muda. Ia memulai karier dari nol sebagai peternak lele dan kemudian mendirikan eFishery pada tahun 2013, setelah lulus dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Berkat inovasinya di bidang teknologi perikanan, ia bahkan sempat masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia tahun 2017.

Di bawah kepemimpinannya, eFishery berhasil menarik pendanaan dari berbagai investor internasional dan menyandang status unicorn pada 2023 setelah meraih suntikan dana sebesar 200 juta dollar AS (sekitar Rp3 triliun) dalam putaran seri D. Perusahaan ini sempat dipuji sebagai pionir dalam digitalisasi sektor akuakultur di Indonesia, menawarkan teknologi otomatisasi pemberian pakan dan sistem pembiayaan untuk petambak ikan dan udang.

Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil

Namun, pencapaian gemilang tersebut kini tercoreng oleh dugaan penyimpangan yang menyeret para petingginya ke ranah hukum. Sejumlah pengamat menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi ekosistem startup di Indonesia agar lebih mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola perusahaan yang sehat.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aktor eksternal atau internal tambahan yang turut serta dalam proses manipulasi data tersebut. Penyidik juga menegaskan akan mengedepankan prinsip profesionalisme dalam menangani kasus ini, mengingat besarnya perhatian publik dan dampak yang ditimbulkan terhadap iklim investasi di sektor teknologi nasional.

Kasus eFishery menambah daftar panjang skandal korporasi yang terungkap dalam beberapa waktu terakhir. Di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan startup lokal, kejadian ini menjadi peringatan keras bahwa kemajuan teknologi harus dibarengi dengan integritas dan etika bisnis yang kuat.

Baca Juga: Eks CEO eFishery Gibran Huzaifah Ditahan Terkait Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan

Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement