Manyala.co – Iran mengirim surat resmi kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meminta badan tersebut merespons ancaman Amerika Serikat yang dinilai melanggar Piagam PBB dan menegaskan hak Teheran untuk membela diri sesuai hukum internasional.
Surat tersebut disampaikan oleh Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, menyusul pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut “armada besar” AS sedang menuju Iran. Pemerintah Iran menilai pernyataan itu sebagai ancaman nyata terhadap kedaulatan dan integritas wilayahnya.
Dalam dokumen resmi tersebut, Iran menyebut ancaman Amerika Serikat bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari pola tekanan, intimidasi, dan tindakan destabilisasi yang berkelanjutan. Teheran menilai sikap Washington bertentangan dengan prinsip Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap negara lain.
Iran menegaskan kembali hak inherennya untuk membela diri sebagaimana diatur dalam hukum internasional. Pemerintah Iran menyatakan akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk melindungi wilayah, kedaulatan, serta keselamatan warganya jika ancaman tersebut berlanjut.
Surat ini merupakan komunikasi keenam yang dikirim Iran kepada PBB sejak meningkatnya ketegangan antara Teheran dan Washington. Iran meminta Dewan Keamanan dan pimpinan PBB menolak segala bentuk ancaman militer serta mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme diplomatik dan hukum internasional.
Sementara itu, tekanan terhadap Iran juga meningkat dari Eropa. Presiden Parlemen Eropa, Roberta Metsola, menyerukan agar Uni Eropa menetapkan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris. Ia menilai langkah tersebut sebagai respons atas tindakan penindasan terhadap demonstrasi di Iran.
Di Brussels, para menteri luar negeri Uni Eropa dijadwalkan membahas paket sanksi baru terhadap Iran. Sanksi tersebut mencakup pembatasan perjalanan dan pembekuan aset terhadap pejabat yang dinilai terlibat dalam penindasan terhadap demonstran.
Prancis menyatakan telah mencabut keberatannya terhadap rencana penetapan IRGC sebagai organisasi teroris, membuka jalan bagi kesepakatan di tingkat Uni Eropa. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Kaja Kallas, menyatakan bahwa sanksi baru akan segera diberlakukan, meskipun jalur diplomasi tetap dinyatakan terbuka.
Ketegangan geopolitik ini berdampak langsung pada pasar energi global. Harga minyak dunia tercatat naik untuk hari ketiga berturut-turut di tengah kekhawatiran potensi gangguan pasokan akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Minyak mentah Brent naik sekitar 1,5 persen menjadi 69,39 dolar AS per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) menguat 1,7 persen ke level 64,27 dolar AS per barel. Kenaikan tersebut mencerminkan meningkatnya risiko geopolitik yang diperhitungkan pelaku pasar.
Hingga Kamis malam, Amerika Serikat belum memberikan tanggapan resmi atas surat Iran kepada Dewan Keamanan PBB. Situasi masih berkembang dan dipantau ketat oleh komunitas internasional, di tengah kekhawatiran bahwa eskalasi lebih lanjut dapat memicu instabilitas kawasan dan berdampak luas pada ekonomi global.
































