Istana Klarifikasi Tugas Gibran Terkait Papua: Berdasarkan UU Otsus, Bukan Penugasan Khusus dari Presiden

Istana Klarifikasi Tugas Gibran Terkait Papua: Berdasarkan UU Otsus, Bukan Penugasan Khusus dari Presiden - Gibran - Gambar 754
Prasetyo Hadi( dok. VIVA.co.id/Yeni Lestari)

Manyala.co – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai peran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya percepatan pembangunan Papua. Ia menegaskan bahwa Gibran tidak ditunjuk secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menangani wilayah timur Indonesia itu, melainkan menjalankan amanah yang sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Prasetyo menekankan bahwa koordinasi dan percepatan pembangunan Papua sudah menjadi bagian dari fungsi Wakil Presiden sebagaimana tertuang secara eksplisit dalam ketentuan hukum yang berlaku. “Dalam Undang-Undang Otsus Papua disebutkan dengan jelas bahwa tugas untuk mempercepat pembangunan Papua berada di bawah koordinasi Wakil Presiden,” jelasnya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa munculnya narasi yang menyebut Presiden memberikan tugas khusus kepada Gibran untuk berkantor atau menetap di Papua adalah tidak akurat. Menurutnya, tugas tersebut bukanlah inisiatif baru dari Presiden Prabowo, melainkan amanat regulasi yang sudah lama berlaku dan diteruskan oleh pejabat negara yang saat ini menjabat sebagai wakil presiden.

“Ada anggapan keliru bahwa Presiden memberikan penugasan pribadi, padahal sebenarnya itu adalah perintah undang-undang. Jadi yang berkembang bahwa Presiden menunjuk Wapres secara khusus, itu perlu diluruskan,” ucap Prasetyo.

Terkait keberadaan fasilitas kantor untuk mendukung kinerja Tim Percepatan Pembangunan Papua, Prasetyo mengonfirmasi bahwa negara memang telah menyediakan sarana pendukung. Salah satunya adalah pemanfaatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Jayapura yang akan menjadi basis operasional tim.

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Namun demikian, ia menampik anggapan bahwa Wakil Presiden akan berkantor tetap di Papua. “Kantor itu difasilitasi oleh negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dan dimanfaatkan untuk operasional tim percepatan. Tapi bukan berarti Wakil Presiden akan tinggal atau berkantor di sana setiap waktu,” paparnya.

Meski tidak berkantor secara permanen, bukan berarti Wapres tidak akan hadir di Papua. Prasetyo menambahkan bahwa koordinasi atau kunjungan lapangan tetap bisa dilakukan oleh Wapres sewaktu-waktu jika dibutuhkan. “Apabila dalam konteks tertentu Wakil Presiden merasa perlu hadir langsung, entah untuk rapat koordinasi atau kunjungan lapangan, tentu itu sah-sah saja,” imbuhnya.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memang mempertimbangkan pemberian tugas kepada Gibran terkait masalah Papua. Namun penegasan dari Mensesneg ini memperjelas bahwa tugas tersebut sudah tercantum dalam UU Otsus dan bukan merupakan kebijakan baru.

Selain menyoal tugas dan fasilitas, isu penempatan peran Wapres di Papua juga mencuat seiring dinamika politik yang berkembang pasca-pelantikan pemerintahan baru. Gibran yang sebelumnya menjadi Wali Kota Solo dinilai memiliki pendekatan populis yang dekat dengan masyarakat, dan oleh karenanya dianggap cocok mengurus wilayah dengan tantangan kompleks seperti Papua.

Sebagai informasi, keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Papua merupakan instrumen penting yang dibentuk untuk mendukung program-program pemerintah pusat dalam menjangkau daerah-daerah tertinggal, terutama di wilayah timur Indonesia. Papua sendiri telah lama menjadi prioritas pembangunan nasional, baik dalam aspek infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pemberdayaan masyarakat adat.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Prasetyo menyebutkan bahwa kehadiran tim percepatan ini juga diharapkan mampu mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang sebelumnya terkendala secara teknis maupun administratif. Ia menegaskan bahwa dengan adanya basis kantor operasional dan dukungan lintas kementerian/lembaga, percepatan ini bisa dilakukan secara terukur dan akuntabel.

“Jadi tugas Wapres ini tidak berdiri sendiri, tetapi didukung penuh oleh tim teknis dan lintas sektor. Yang paling penting adalah menjaga keberlanjutan dan efektivitas program di lapangan,” tandas Prasetyo.

Dengan klarifikasi ini, Istana berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh dan tidak lagi mempersoalkan narasi penugasan yang sebenarnya sudah memiliki dasar hukum jelas. Prasetyo menutup pernyataannya dengan harapan bahwa sinergi antara pusat dan daerah bisa semakin kuat melalui koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

04

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement