Kanwil Kemenkum NTT Ikuti Sosialisasi IRH 2026

Kemenkum
antor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur mengikuti sosialisasi pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 yang digelar Badan Pembinaan Hukum Nasional secara daring sebagai bagian penguatan reformasi hukum nasional.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan diikuti oleh seluruh kantor wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum yang terukur dan berkelanjutan.

Dari Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Silvester Sili Laba, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hasran Sapawi. Turut hadir tim kerja Badan Strategi Kebijakan, perancang peraturan perundang-undangan, serta analis hukum. Kehadiran unsur pimpinan dan tim teknis mencerminkan komitmen institusi tersebut dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH secara optimal di tingkat daerah.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPHN, yakni Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Adharinalti. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mekanisme, tahapan, dan indikator penilaian IRH Tahun 2026 yang digunakan sebagai instrumen penguatan reformasi hukum nasional. Penilaian tersebut dirancang untuk memastikan kualitas regulasi dan efektivitas tata kelola hukum di tingkat pusat dan daerah.

Kepala BPHN Min Usihen dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian IRH 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Cita poin ketujuh, yaitu penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Menurutnya, IRH berfungsi sebagai alat ukur untuk memastikan kebijakan publik dan proses birokrasi memiliki landasan hukum yang berkualitas, adaptif, dan akuntabel.

Putih Sari Bantu Warga Bekasi Hadapi Kemarau dengan Distribusi Air Bersih

Pelaksanaan IRH 2026 juga didukung oleh kerangka regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Hukum Nomor 44 Tahun 2025. Berdasarkan regulasi tersebut, BPHN secara resmi menjadi pengampu penilaian IRH, menggantikan peran sebelumnya yang dijalankan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM. Perubahan ini sejalan dengan Road Map Reformasi Birokrasi Nasional 2025–2029.

Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba menyatakan kesiapan jajarannya untuk berperan aktif sebagai Tim Sekretariat Wilayah dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH 2026. Ia menegaskan bahwa pendampingan, pemantauan, dan verifikasi data dukung pemerintah daerah akan dilakukan secara optimal agar seluruh tahapan penilaian berjalan sesuai ketentuan.

Penilaian IRH 2026 akan dilaksanakan melalui empat tahapan utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut. Cakupan penilaian meliputi 546 pemerintah daerah dan 97 kementerian/lembaga. Variabel penilaian mencakup koordinasi harmonisasi peraturan perundang-undangan, kompetensi perancang regulasi, kualitas re-regulasi, serta penataan basis data peraturan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum NTT menyatakan komitmen mendukung terwujudnya regulasi yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang efektif serta transparan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Soroti Penahanan Febrie Adriansyah, Bimantoro Tegaskan Semua Warga Negara Sama di Hadapan Hukum

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement