Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara - timah - Gambar 3179

Manyala.co – Kasus korupsi tata niaga timah yang menyeret nama suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah menyita perhatian publik karena besarnya kerugian negara hingga Rp300 triliun. Kasus ini berawal dari kerja sama ilegal di sektor pertambangan timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dengan sejumlah pihak terkait. Harvey Moeis kemudian dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta setelah terbukti bersalah.

Sejak awal, kasus ini mencuat sebagai skandal besar yang melibatkan praktik penyewaan smelter ilegal dan penggelapan dana dalam tata kelola komoditas timah di wilayah Bangka Belitung. Investigasi Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Harvey dan rekan-rekannya melakukan manipulasi keuangan dan merusak lingkungan dalam skala besar. Kerugian negara tidak hanya berupa uang, tetapi juga kerusakan ekosistem yang signifikan.

Vonis yang dijatuhkan kepada Harvey memunculkan reaksi beragam di masyarakat. Banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan dibandingkan dengan dampak korupsi yang ditimbulkan. Di sisi lain, Kejaksaan Agung masih mempertimbangkan langkah banding untuk memastikan hukuman yang lebih berat bagi Harvey dan terdakwa lainnya. Berikut informasinya, Minggu (29/12).

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement