Kemenkum dan Gekrafs Sepakati MoU Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis KI

Ekonomi Kreatif
Kemenkum dan Gekrafs Sepakati MoU Penguatan Ekonomi Kreatif Berbasis KI

Manyala.co – Kementerian Hukum RI (Kemenkum) dan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (9/12/2025), untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif berbasis perlindungan kekayaan intelektual di seluruh Indonesia.

MoU dengan masa berlaku lima tahun ini mencakup kolaborasi strategis dalam penguatan kerangka hukum, perlindungan hak kreator, serta peningkatan kapasitas pelaku industri kreatif. Kemenkum menilai kerja sama tersebut penting untuk memperbaiki tata kelola dan memberikan kepastian hukum bagi industri yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

Ketua Umum Gekrafs, Kawendra Lukistian, menyatakan bahwa kerja sama ini akan diterapkan secara luas hingga mencakup 288 kabupaten/kota di 38 provinsi. Jejaring Gekrafs yang tersebar di 12 negara juga akan dilibatkan untuk memperluas jangkauan implementasi.

“Insyaallah bisa menjadi lengan-lengannya untuk mendorong bagaimana semua yang diupayakan oleh pemerintah saat ini, Presiden kita Prabowo Subianto, ini bisa selaras,” kata Kawendra.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan pemerintah dalam pengembangan permodalan berbasis kekayaan intelektual, yang menurutnya mencapai sekitar Rp10 triliun. Skema pembiayaan tersebut diharapkan dapat membuka akses permodalan baru bagi kreator yang memiliki aset kekayaan intelektual terdaftar.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Dalam dokumen MoU, terdapat lima bidang utama kerja sama yang akan menjadi kerangka operasional. Pertama, pertukaran data dan informasi terkait hukum serta ekonomi kreatif. Kedua, pembinaan hukum untuk pelaku industri kreatif. Ketiga, pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran, pendampingan, dan penegakan hukum. Keempat, peningkatan kapasitas melalui edukasi dan pelatihan. Kelima, pendampingan strategis berkelanjutan untuk memperkuat ekosistem kreatif.

Kerja sama tersebut mencakup seluruh 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk film, musik, gim, desain, kuliner, seni pertunjukan, fotografi, kriya, hingga penerbitan. Implementasi lebih rinci akan diatur melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang disusun oleh masing-masing unit terkait.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kolaborasi Kemenkum dengan Gekrafs merupakan bagian dari visi pemerintah untuk meningkatkan daya saing global. “Kita ingin menjadikan Indonesia pusat peradaban dunia, sama Kementerian Hukum juga ingin menjadi kementerian yang berkelas dunia,” ujarnya.

Supratman menambahkan bahwa kementeriannya tidak hanya mengurus regulasi, tetapi juga membangun ekosistem yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia menyebut sejumlah langkah yang telah menunjukkan hasil, terutama dalam menciptakan ekosistem musik yang lebih kondusif bagi kreator.

Sebagai tindak lanjut awal, Gekrafs telah menyiapkan pertemuan teknis di berbagai daerah untuk menjaring masukan dari pelaku industri kreatif lokal. Kawendra menilai perbaikan di sektor pengelolaan royalti dan pendapatan kreator menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Kerja sama ini diharapkan memperkuat regulasi kekayaan intelektual, memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi hukum, dan mempercepat penyediaan perlindungan hak cipta serta hak terkait bagi kreator. Upaya ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kedaulatan intelektual sebagai pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement