Kemenkum NTB Dampingi Harmonisasi Perda Pajak Lombok Utara

NTB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Rapat Harmonisasi Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (2/2). (Dok. Kanwil Kemenkum NTB)

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat mendampingi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam harmonisasi perubahan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat harmonisasi tersebut membahas perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan berlangsung pada Senin (2/2/2026) di Ruang Rinjani, Jayakarta Hotel, Lombok Barat, dan dihadiri unsur pemerintah daerah serta perancang peraturan perundang-undangan.

Rapat dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Lombok Utara, M. Wahyu Dharmawan, yang hadir bersama perwakilan Badan Pendapatan Daerah dan Bagian Hukum Kabupaten Lombok Utara. Proses harmonisasi selanjutnya dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, didampingi Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.

Dalam arahannya, I Gusti Putu Milawati menekankan pentingnya ketelitian dalam perumusan norma agar peraturan daerah yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menyatakan bahwa harmonisasi tidak hanya bertujuan menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan setiap ketentuan dirumuskan secara jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB mencermati sejumlah substansi penting dalam perubahan perda tersebut. Salah satu poin yang dibahas adalah rencana penghapusan Pajak Sarang Burung Walet. Tim menyampaikan pandangan bahwa jenis pajak tersebut masih memiliki potensi sebagai sumber pendapatan daerah, sehingga disarankan tetap dicantumkan sebagai dasar pengaturan dalam peraturan daerah.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Selain itu, Kanwil Kemenkum NTB memberikan masukan terkait teknik perumusan norma. Perbaikan diarahkan pada kejelasan rujukan pasal, konsistensi istilah, serta penegasan norma agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan di lapangan.

Pembahasan juga difokuskan pada pengaturan tarif retribusi layanan kesehatan, khususnya pada fasilitas Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Dalam perda sebelumnya, pengaturan tarif belum mengakomodasi layanan bagi warga negara asing (WNA). Kanwil Kemenkum NTB menekankan bahwa setiap pembedaan tarif harus memiliki dasar yang rasional dan proporsional.

Dalam forum tersebut disampaikan pula bahwa prinsip non-diskriminatif tetap harus dijaga. Pembedaan tarif dapat dilakukan melalui klasifikasi jenis layanan, seperti layanan reguler dan layanan premium, tanpa mendasarkan perbedaan semata pada status kewarganegaraan.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Asisten III M. Wahyu Dharmawan menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan masukan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum NTB. Ia menilai harmonisasi tersebut penting untuk memperkuat kualitas regulasi daerah sekaligus memastikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi.

Rapat harmonisasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Hingga Senin sore, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal pengajuan perubahan perda tersebut ke tahap pembahasan selanjutnya di DPRD Kabupaten Lombok Utara.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

02

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

03

Presiden Prabowo Lantik Syahganda dan Fadli sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah

04

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

05

Reshuffle Kabinet, Prabowo Lantik 16 Menteri, Wamen hingga Pejabat Negara

06

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya

07

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Kolom

× Advertisement
× Advertisement