Kemenkum Sumsel Dorong Harmonisasi Perda Berbasis HAM

Kemenkum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti Rapat Pemetaan Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah yang belum memenuhi kaidah Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Sumatera Selatan.

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mengikuti rapat pemetaan peraturan daerah berbasis hak asasi manusia (HAM) untuk mendorong harmonisasi produk hukum daerah agar selaras dengan prinsip HAM dan peraturan perundang-undangan nasional.

Rapat tersebut digelar pada Kamis (29/1/2026) di Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, pemerintah daerah, serta kalangan akademisi. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) serta peraturan daerah (Perda) yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kaidah HAM.

Forum tersebut melibatkan Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palembang, serta pejabat fungsional dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Hadir pula perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum, serta akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PADA Palembang dan Universitas Palembang.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Sumatera Selatan, Berti Andriani. Dalam pemaparannya, pemetaan Perda berbasis HAM tahun 2026 difokuskan pada Kabupaten Musi Rawas. Dari delapan Perda yang telah dipetakan sebelumnya, lima di antaranya dinilai memerlukan analisis dan pendalaman lanjutan.

Pembahasan difokuskan pada kesesuaian norma, sanksi, dan mekanisme penegakan hukum dalam Perda dengan prinsip HAM. Evaluasi juga mencakup aspek keberlakuan dan implementasi Perda di lapangan, termasuk potensi dampaknya terhadap masyarakat.

Dinsos Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital, Target 70 Persen Sebelum 31 Agustus

Akademisi dari Universitas STIHPADA Palembang, Bambang Sugianto, menyampaikan pentingnya penyesuaian Perda dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Perda yang memuat ketentuan sanksi pidana agar sejalan dengan kebijakan hukum nasional dan pendekatan penegakan hukum berbasis HAM.

Selain itu, rapat juga membahas mekanisme teknis analisis dan evaluasi Perda yang dilakukan secara bertahap. Tahapan tersebut meliputi persiapan, pelaksanaan kajian, serta penyusunan rekomendasi kebijakan. Kanwil KemenHAM meminta seluruh instansi terkait untuk menyampaikan tanggapan tertulis melalui matriks evaluasi yang telah disiapkan.

Untuk mendukung proses tersebut, Kementerian Hukum diminta melibatkan tim yang terdiri atas lima orang Perancang Peraturan Perundang-undangan dan lima orang Analis Hukum. Keterlibatan tim ini diharapkan dapat memperkuat kualitas kajian serta memastikan rekomendasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan dapat ditindaklanjuti.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyatakan keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan produk hukum daerah tidak hanya sah secara formal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

“Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen mendukung harmonisasi produk hukum daerah agar tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai HAM yang hidup dan berkembang di masyarakat. Sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam mewujudkan regulasi daerah yang adil, inklusif, dan berkeadilan,” kata Maju Amintas Siburian.

Wali Kota Munafri Pastikan Pemkot Makassar Hadir untuk Bantu Korban Kebakaran, KORPRI Bergerak Lewat Donasi

Rapat ditutup dengan kesimpulan bahwa pemetaan dan evaluasi Perda berbasis HAM perlu dilakukan secara berkelanjutan. Langkah ini dipandang strategis untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan prinsip HAM, sekaligus mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada perlindungan hak warga negara.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

Wali Kota Munafri Ikut Lari 10K dan Apresiasi Konsistensi Gelaran Makassar SMAnSA Run

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement