Kemenkum Sulteng Fasilitasi Regulasi Alih Daya Pegawai Non-ASN

Kemenkum
Kemenkum Sulteng Fasilitasi Regulasi Alih Daya Pegawai Non-ASN. (Dok.Kemenkum Sulteng).

Manyala.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar rapat fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Morowali pada Kamis (22/1/2026). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Palu, dan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, bersama tim perancang peraturan perundang-undangan. Fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas Kementerian Hukum dalam memastikan regulasi daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pembahasan utama rapat difokuskan pada Ranperkada tentang Penataan dan Transaksi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) melalui mekanisme alih daya. Regulasi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, ketertiban administrasi, serta tata kelola ketenagakerjaan yang profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Dalam pembahasan tersebut, tim perancang menelaah kesesuaian norma, sistematika pengaturan, serta landasan hukum penggunaan mekanisme alih daya bagi pegawai non-ASN. Penataan ini dinilai penting untuk menghindari potensi permasalahan hukum, khususnya dalam aspek hubungan kerja, pembiayaan, dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap tenaga kerja non-ASN.

Selain itu, rapat juga membahas Ranperkada tentang Penetapan Harga Satuan Tenaga Listrik Pemakaian Barang dan Jasa Tertentu. Pengaturan ini diarahkan untuk mendukung efisiensi belanja daerah serta optimalisasi pelayanan publik melalui pengendalian biaya operasional yang lebih terukur dan transparan.

Pemilahan Sampah Diperkuat, 24 BSU di Kecamatan Wajo Jadi Garda Depan Sebelum Sampah ke TPA

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya harmonisasi regulasi agar kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menyatakan bahwa setiap produk hukum daerah harus disusun secara cermat dan selaras dengan kebijakan nasional.

“Harmonisasi ini dilakukan agar setiap kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan celah hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menegaskan peran strategis perancang peraturan perundang-undangan dalam menjaga kualitas regulasi daerah. Menurutnya, ketepatan perumusan norma menjadi kunci dalam menciptakan regulasi yang dapat diimplementasikan secara efektif.

“Kami memastikan setiap norma dirumuskan secara cermat, sistematis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tegasnya.

Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi. Pendampingan tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Enrekang Raih Peringkat Ketiga TPID Award 2026 Tingkat Nasional

Hingga rapat berakhir, belum disampaikan jadwal penetapan final Ranperkada tersebut. Pemerintah Kabupaten Morowali diharapkan menindaklanjuti hasil harmonisasi sebelum menetapkan peraturan dimaksud sesuai prosedur yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

02

Pendidikan Gratis dan Guru Jadi Sorotan, La Tinro Minta Pemerintah Jangan Salah Prioritas

03

La Tinro Soroti Pemerataan Perpustakaan Daerah dan Kesejahteraan Relawan Literasi

04

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

05

Pemadaman Listrik Makassar, Wali Kota Appi Desak PLN Segera Normal 5 September

06

Pasangan Suami Istri Di Temukan Meninggal Di Jalan Jogja – Magelang

07

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

Kolom

× Advertisement
× Advertisement