KPK Respons Permintaan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi

KPK Respons Permintaan Hasto untuk Periksa Keluarga Jokowi -  - Gambar 2775
Ketua KPK Setyo Budiyanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Permintaan ini disampaikan Hasto dengan harapan KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa setiap individu yang memiliki informasi terkait praktik korupsi diharapkan melaporkannya kepada KPK dengan disertai bukti yang relevan. Setyo menekankan pentingnya bukti konkret dalam setiap laporan yang diterima oleh KPK.

Presiden Joko Widodo sendiri merespons permintaan Hasto dengan menyatakan kesiapannya untuk diperiksa jika memang ada fakta dan bukti hukum yang mendukung. “Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” ujar Jokowi sambil tersenyum kepada awak media.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penetapan ini dilakukan pada 24 Desember 2024, dan Hasto telah beberapa kali mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan meskipun ada upaya praperadilan dari pihak Hasto. Setyo Budiyanto menyatakan bahwa penyidikan dan praperadilan adalah dua hal yang berbeda, sehingga proses hukum akan tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kawendra Lukistian Nilai Prabowo Di Rapat Paripurna Pertegas Indonesia Berdikari dan Berdaulat Secara Ekonomi

Dalam konteks ini, KPK juga menekankan bahwa setiap laporan atau informasi terkait dugaan korupsi harus didukung oleh bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

02

Kartika Sandra Desi Tinjau Bulog, Pastikan Pangan Tetap Aman

03

Muhammad Rahul Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba di Rokan Hilir

04

BPS: Ketimpangan Pengeluaran Indonesia Turun ke 0,363

05

HIPMI Institute Sulsel Resmi Dilantik, Usung Ekosistem Kolaboratif untuk Cetak Founder Muda Berdaya Saing Global

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement