Pemeriksaan Khalid Basalamah Dinilai Jadi Titik Awal Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan Khalid Basalamah Dinilai Jadi Titik Awal Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji - Khalid - Gambar 919
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA/Rio Feisal

Manyala.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyelidikan atas dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama. Salah satu langkah terbaru adalah pemeriksaan terhadap dai kondang, Ustaz Khalid Basalamah, yang telah memberikan keterangannya kepada penyidik pada Senin, 23 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Khalid Basalamah sebagai bagian dari upaya mendalami perkara. Ia menyebut, Khalid menunjukkan sikap kooperatif selama pemeriksaan, dan informasi yang diberikan turut membantu proses pengusutan lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait perkara haji, khususnya mengenai pengelolaan ibadah haji. Yang bersangkutan memberikan penjelasan secara kooperatif dan sangat membantu proses penyelidikan,” ujar Budi dalam pernyataannya pada Selasa, 24 Juni 2025.

Langkah cepat yang diambil KPK ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka tabir dugaan penyimpangan dalam penetapan dan distribusi kuota haji tambahan. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, menilai bahwa pemeriksaan terhadap Khalid Basalamah menjadi babak baru yang signifikan dalam proses penyelidikan.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK untuk mengungkap bagaimana sebenarnya modus-modus korupsi dalam pengalihan kuota tambahan haji terjadi. Apakah itu melibatkan gratifikasi, suap, atau pemerasan, semuanya akan terlihat dari proses ini,” ujar Yudi kepada Media Indonesia, Rabu, 25 Juni 2025.

La Tinro La Tunrung Dorong Masyarakat Perkuat Persatuan dan Keutuhan NKRI

Ia menambahkan, keberadaan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang dibentuk oleh DPR menjadi salah satu landasan kuat bagi KPK dalam menggali lebih jauh informasi dan data terkait dugaan korupsi tersebut. Karena itu, ia mendorong agar semua pihak yang terkait langsung maupun tidak langsung, termasuk para penyelenggara negara, turut diperiksa oleh lembaga antikorupsi.

Yudi meyakini bahwa proses ini akan segera memasuki tahap penyidikan dengan penetapan tersangka. Menurutnya, jika melihat struktur di Kementerian Agama, ada sejumlah jabatan strategis yang berada dalam cakupan kewenangan KPK, seperti menteri, wakil menteri, sekjen, hingga dirjen.

“Penetapan tersangka mungkin hanya tinggal menunggu gelar perkara. Kita tahu di Kementerian Agama ada pejabat-pejabat negara yang dapat dimintai pertanggungjawaban oleh KPK,” lanjutnya.

Lebih jauh, Yudi menyebut bahwa keberanian KPK dalam menindaklanjuti kasus ini akan berpengaruh besar terhadap tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat menunggu langkah nyata lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan penyimpangan di sektor yang menyangkut kepentingan umat tersebut.

“Kalau KPK mampu menunjukkan bukti-bukti kuat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, ini akan menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas KPK,” pungkasnya.

La Tinro Soroti Konflik Lahan BUMN dan Masyarakat dalam RDPU Baleg DPR RI

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

TP PKK Makassar Bentuk Koperasi Konsumen Keluarga Sejahtera, Dorong Kemandirian Kader

02

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

03

UMKM di Era AI: Jangan Sekadar Go Digital, Jadilah Go Intelligent

04

Setahun Menjabat, Wali Kota Makassar Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

05

Resmi Pimpin HKTI Enrekang, Yusuf Ritangnga Dorong Kemajuan Sektor Pertanian

06

Wali Kota Munafri Dampingi Mensos RI Luncurkan Gerakan Peduli Tetangga di Makassar

07

Wali Kota Munafri Lepas Kontingen Makassar ke Porprov Sulsel 2026, Target Pertahankan Gelar Juara

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement