Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk -  - Gambar 2655
Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD, yang diduga terlibat dalam penggelapan 15 ton beras premium di wilayah Jakarta Barat. Meskipun awalnya dikira sebagai sopir truk, ternyata AD tidak memiliki pekerjaan tetap alias seorang pengangguran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa pelaku menggelapkan beras tersebut demi keuntungan pribadi.

“Uang hasil penjualan beras digunakan AD untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena saat ini ia berstatus pengangguran,” ujar Twedi kepada wartawan pada Rabu (26/2).

Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha, yang menjadi korban, hendak mengirimkan 15 ton beras dari Palembang ke Tangerang pada Jumat (24/1). Untuk pengiriman tersebut, korban meminta bantuan rekannya, Sriwati, agar mencarikan truk pengangkut.

Saat Sriwati mengunggah status WhatsApp untuk mencari truk, AD merespons dan mengaku siap menangani pengiriman tersebut. Ia kemudian meminta seorang sopir bernama Rizky untuk mengantarkan beras menuju Tangerang.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Namun, di tengah perjalanan, AD mengubah rute pengiriman dengan mengarahkan truk ke Jalan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rizky yang tidak mengetahui rencana jahat AD hanya mengikuti perintah tersebut.

Sesampainya di Jakarta Barat, AD mengawal truk menggunakan sepeda motor hingga ke daerah Jelambar, tempat beras tersebut diturunkan. Tak berhenti di situ, AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 10 ton beras dikirim ke gudang Padigital, sementara 5 ton lainnya disimpan di gudang PT Tri Usaha Pangan pada Minggu (26/1).

Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AD di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp180 juta.

“Untuk pengembalian beras, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Twedi.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Atas kasus ini, AD dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

60 Alumni Teknik Sipil Unhas Antusias Hadiri Site Visit Project WIKA Beton

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

04

Tim PKM PNUP Gelar Kegiatan Penerapan Teknologi di Kabupaten Sidrap

05

Menag Nasaruddin Umar Buka Secara Resmi Muktamar V Wahdah Islamiyah dan Kukuhkan 10.000 Guru Qur’an

06

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

07

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement