Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras Premium di Jakarta Barat, Ternyata Bukan Sopir Truk -  - Gambar 2655
Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD, yang diduga terlibat dalam penggelapan 15 ton beras premium di wilayah Jakarta Barat. Meskipun awalnya dikira sebagai sopir truk, ternyata AD tidak memiliki pekerjaan tetap alias seorang pengangguran.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa pelaku menggelapkan beras tersebut demi keuntungan pribadi.

“Uang hasil penjualan beras digunakan AD untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena saat ini ia berstatus pengangguran,” ujar Twedi kepada wartawan pada Rabu (26/2).

Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula ketika seorang pengusaha, yang menjadi korban, hendak mengirimkan 15 ton beras dari Palembang ke Tangerang pada Jumat (24/1). Untuk pengiriman tersebut, korban meminta bantuan rekannya, Sriwati, agar mencarikan truk pengangkut.

Saat Sriwati mengunggah status WhatsApp untuk mencari truk, AD merespons dan mengaku siap menangani pengiriman tersebut. Ia kemudian meminta seorang sopir bernama Rizky untuk mengantarkan beras menuju Tangerang.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Namun, di tengah perjalanan, AD mengubah rute pengiriman dengan mengarahkan truk ke Jalan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rizky yang tidak mengetahui rencana jahat AD hanya mengikuti perintah tersebut.

Sesampainya di Jakarta Barat, AD mengawal truk menggunakan sepeda motor hingga ke daerah Jelambar, tempat beras tersebut diturunkan. Tak berhenti di situ, AD kembali menyewa kendaraan lain untuk memindahkan beras ke Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebanyak 10 ton beras dikirim ke gudang Padigital, sementara 5 ton lainnya disimpan di gudang PT Tri Usaha Pangan pada Minggu (26/1).

Penangkapan Pelaku
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AD di Kampung Jaha, Balaraja, Kabupaten Tangerang. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp180 juta.

“Untuk pengembalian beras, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Twedi.

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Atas kasus ini, AD dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga empat tahun.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Wabup Enrekang Serahkan Bingkisan kepada Veteran pada HUT ke-81 TNI

02

Dikbud Enrekang Raih Juara 1 Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI Tingkat OPD

03

Kejari dan Pemkab Enrekang Mulai Revitalisasi Sarana Pendidikan, Anggaran TK Pembina Rp1,34 Miliar

04

Wabup Enrekang Dorong Pemerataan Listrik, 9 Titik Lisdes Siap Dikembangkan

05

Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa

06

Pemkab Enrekang Buka Seleksi Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Periode 2026–2031

07

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement