Seorang Adik Bunuh Kakak Akibat Tanah Warisan

Seorang Adik Bunuh Kakak Akibat Tanah Warisan -  - Gambar 2750

Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Prengki (53) kepada kakak kandungnya Hendra Gunawan (55) di sebuah lahan kosong di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Prengki nekat menghabisi kakak sulungnya setelah terlibat cekcok persoalan tanah warisan orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi di Kampung Ciparay RT 04/01, Desa Cikahuripan, Kadudampit pada Sabtu (22/2/2025) kemarin. Mulanya korban mendatangi kontrakan korban untuk menyelesaikan perkara bagi tanah warisan.

Sempat terlibat cekcok di dalam rumah, kemudian perselisihan itu pun berlanjut hingga terjadi pertumpahan darah. Tersangka menggunakan senjata tajam jenis samurai untuk membunuh korban.

“Terjadi perselisihan dugaan tanah waris, perselisihan tersebut berlanjut ketika tersangka yang merupakan adik kandung melakukan penganiayaan kepada korban (kakaknya) dengan mengayunkan beberapa kali samurai kemudian korban atas penganiayaan menderita 6 luka yaitu luka tersebut di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, kemudian di lengan,” kata Bagus kepada detikJabar, Minggu (23/2/2025).

Bagus mengatakan, saat akan terjadi pembacokan, korban sempat berusaha melarikan diri. Namun dikejar hingga bagian belakang kepala korban mengalami luka sabetan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

“Tersangka saat itu karena dikepung warga sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Kemudian warga melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, kita secara cepat menghubungi Polsek dan berhasil diamankan satu jam setelah melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa enam orang saksi di antaranya dari pihak warga, saksi mata, keluarga hingga tersangka. Akibat perbuatannya, Prengki dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun.

“Pembunuhan berencana ini kami melihat bahwa pelaku mendatangi korban dengan menghunus dan mempersiapkan sebilah samurai. Saat ini samurai tersebut sudah kita amankan. Jadi dia dengan adanya perselisihan tersebut, dia sudah mempersiapkan senjata tersebut,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil visum mengungkap pembunuhan sadis yang dilakukan Prengki (53) kepada kakak kandungnya Hendra Gunawan (55) di Kabupaten Sukabumi. Dokter Forensik RSUD Syamsudin, dr. Nurul Aida Fathia mengatakan, luka parah di bagian kepala menjadi penyebab kematian korban.

“Korban laki-laki, datang ke kita dalam kondisi sudah meninggal kemudian ditemukan perlukaan. Perlukaannya terutama di daerah kepala dan wajah kurang lebih ada sekitar 4 luka terbuka yang cukup dalam yang kita perkirakan sebagai sebab kematian karena sampai tulang tengkoraknya terpotong,” katanya Sabtu (22/2).

Dua Pria Bantaeng Curi Kuda untuk Beli Sabu

Sementara itu, Alfi (28) selaku keponakan korban berharap agar korban mendapatkan hukuman setimpal. Meskipun pelaku merupakan keluarga sendiri, pihak keluarga korban meminta agar hukum tetap ditegakkan. Mereka berharap kasus ini diproses secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Keinginannya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal. Dibawa hukum saja,” kata Alfi.

Putra Politisi PKS Cilegon Tewas Dibunuh, Polisi Selidiki Motif

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

02

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement