SNPMB Tetapkan Kuota Sekolah Jalur SNBP 2026

SNPMB
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB adalah sistem seleksi yang mulai berlaku di Indonesia sejak tahun 2023. (Dok. www.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id)

Manyala.co – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi menetapkan besaran kuota sekolah dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, yang menentukan jumlah siswa eligible dari setiap sekolah untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri.

Penetapan kuota tersebut diumumkan pada Januari 2026 dan dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi SNPMB. Setiap sekolah memperoleh kuota berbeda, bergantung pada sejumlah indikator utama yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional.

Perbedaan kuota sekolah dipengaruhi oleh akreditasi sekolah, jumlah siswa yang dinyatakan eligible, serta kelengkapan data yang dilaporkan melalui Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Sekolah yang mengisi PDSS menggunakan sistem e-Rapor berhak memperoleh tambahan kuota sebesar 5 persen dari total siswa eligible.

Melalui pengumuman ini, sekolah dan siswa dapat mengetahui secara pasti jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SNBP, yang merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru berbasis prestasi akademik dan non-akademik tanpa tes tertulis.

SNPMB menyatakan informasi kuota sekolah SNBP 2026 dapat diakses melalui laman resmi www.snpmb.id. Pencarian dapat dilakukan berdasarkan lokasi sekolah maupun dengan menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdaftar secara resmi.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Untuk pencarian berdasarkan lokasi, pengguna dapat memilih provinsi serta kabupaten atau kota tempat sekolah berada, kemudian memilih sekolah yang diinginkan untuk melihat rincian kuota. Sementara itu, pencarian berbasis NPSN dilakukan dengan memasukkan nomor identitas sekolah pada kolom pencarian yang tersedia.

Selain kuota sekolah, SNPMB juga menetapkan batas minimum kuota penerimaan mahasiswa melalui jalur SNBP untuk setiap jenis perguruan tinggi negeri. Perguruan tinggi negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) wajib menyediakan sedikitnya 20 persen daya tampung melalui jalur SNBP.

Ketentuan yang sama juga berlaku bagi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH), yang diwajibkan menyediakan minimal 20 persen dari total kapasitas penerimaan mahasiswa baru melalui jalur prestasi tersebut.

Sementara itu, kuota sekolah ditetapkan berdasarkan status akreditasi. Sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota maksimal sebesar 40 persen dari total siswa kelas akhir. Sekolah berakreditasi B mendapatkan kuota 25 persen, sedangkan sekolah berakreditasi C memperoleh kuota 5 persen.

Tambahan kuota sebesar 5 persen diberikan kepada sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam proses pengisian PDSS, sebagai upaya mendorong transparansi dan akurasi data akademik siswa secara nasional.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

SNBP merupakan salah satu jalur utama penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri, selain Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur mandiri yang diselenggarakan masing-masing kampus.

Hingga Senin siang, belum terdapat pengumuman tambahan dari SNPMB terkait perubahan kuota atau jadwal lanjutan SNBP 2026. Panitia mengimbau sekolah dan siswa untuk secara berkala memantau informasi resmi melalui laman SNPMB guna menghindari kesalahan informasi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement