Scroll ke bawah untuk membaca berita
Beranda / Politik / Terbukti Ada Pelanggaran TSM, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Mahakam Ulu

Terbukti Ada Pelanggaran TSM, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Mahakam Ulu

Terbukti Ada Pelanggaran TSM, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Mahakam Ulu
Foto: Ilustrasi sidang MK (Anggi/detikcom)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, tahun 2024.

Keputusan ini diambil setelah terbukti adanya pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh paslon tersebut.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pilkada perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 3 Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mahakam Ulu Tahun 2024,” sambungnya.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa paslon nomor urut 3 didiskualifikasi dari kepesertaan dalam pemilihan tersebut. Selain itu, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam jangka waktu tiga bulan sejak putusan dibacakan, dengan tetap menggunakan daftar pemilih yang telah ada sebelumnya.

Dukungan Nyata Pemkot Makassar untuk Film Doti: Angkat Budaya Lokal ke Layar Lebar

Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh paslon Owena-Stanislaus melibatkan keterlibatan Bupati aktif Mahakam Ulu, yang juga merupakan ayah kandung dari Owena Mayang Shari Belawan. Bupati tersebut terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk mendukung kampanye anaknya, termasuk melalui pembuatan kontrak politik dengan ketua rukun tetangga (RT). Kontrak politik ini ditandatangani oleh 28 ketua RT dari 18 desa di 5 kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu.

Keputusan MK ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2, Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, yang menggugat hasil Pilkada Mahakam Ulu 2024 karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 3.

Dengan adanya putusan ini, KPU Kabupaten Mahakam Ulu diwajibkan untuk segera mempersiapkan pelaksanaan PSU sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh MK.

Banner Manyala

Topik Populer

Berita Terpopuler

Kolom

Olahraga

Turnamen Minisoccer Pemkot Makassar Resmi Bergulir, Sekda: Ajang Regenerasi Atlet Muda

Timnas Indonesia Hadapi Ujian Berat di Ronde 4, Panaskan Mesin Lawan Lebanon dan Kuwait

Indosiar Tayangkan Langsung Piala Presiden 2025: Jadwal Lengkap dan Rangkaian Turnamen

Indonesia Kalah dari Bahrain, Langkah Sulit di Perempat Final AVC Nations Cup 2025 Menanti

Indonesia Hadapi Bahrain Malam Ini di AVC Nations Cup 2025, Laga Penentu Juara Grup A

Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U19 Putri 2025, Siap Rebut Peringkat Ketiga Lawan Myanmar

Bernardo Tavares Nilai Musim PSM Makassar Penuh Tantangan tapi Luar Biasa

Timnas Indonesia Tembus Ronde Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pot 3 Siap Hadapi Lawan Berat

Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Lolos ke Ronde 4, Drawing Digelar 17 Juli

Kabar 37 Pemain Argentina Berdarah Malaysia Jadi Sorotan, FAM Didesak Buka Data Keturunan

Garuda Dibungkam Samurai Biru 0-6, Indonesia Tetap Lolos ke Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Putri Indonesia Hadapi Tantangan Berat di Grup A ASEAN Women’s Championship 2025

Jadwal Lengkap Laga Jepang vs Timnas Indonesia: Kapan Main dan Disiarkan di TV Mana?

Bukan Lamine Yamal, Cristiano Ronaldo Jagokan Dua Pemain PSG untuk Ballon d’Or 2025

Timnas Indonesia Siap Hadapi Tantangan Berat di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Disingkirkan Ganda Indonesia, Wakil Malaysia: Rasanya Seperti Melawan Satu Stadion!

Dua Ganda Putra Indonesia Siap Tempur di Semifinal Indonesia Open 2025, Sabar/Reza Ingin Revans atas Ganda Malaysia

Kemenangan Tipis atas China Bawa Indonesia Semakin Dekat ke Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

Penalti Ole Romeny Antar Indonesia Bungkam China 1-0 di SUGBK

Garuda Siap Buka Jalan ke Piala Dunia 2026, Laga Lawan China Disiarkan Langsung di RCTI

Lifestyle

Video Populer

× Advertisement
× Advertisement