21 Situs Judi Online Terbongkar, Bareskrim Amankan Rp 96,7 Miliar

Judi
21 Situs Judi Online Terbongkar, Bareskrim Amankan Rp 96,7 Miliar.

Manyala.co – Kepolisian menampilkan tumpukan uang tunai bernilai fantastis dalam pengungkapan kasus perjudian daring. Total dana yang disita mencapai Rp 96,7 miliar, hasil pembongkaran puluhan situs judi online yang beroperasi secara nasional hingga lintas negara.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik akses ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari aktivitas perjudian daring. Seluruh uang dan aset sitaan tersebut dipamerkan kepada publik dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Dalam konferensi pers tersebut, uang tunai disusun memanjang di hadapan meja, berdampingan dengan sejumlah barang bukti digital. Uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 itu dikemas dalam plastik bening, dengan nominal per kantong berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Asal-usul Dana Sitaan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa dana Rp 96,7 miliar tersebut bersumber dari dua jalur utama. Pertama, hasil patroli siber yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, dan kedua dari pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Menurut Himawan, pengadilan telah menetapkan status hukum barang bukti tersebut. Dari hasil pengungkapan langsung situs judi online, polisi menyita dana sebesar Rp 59,12 miliar. Sementara dari tiga LHA PPATK, diperoleh tambahan dana sekitar Rp 37,65 miliar.

Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Terbongkarnya 21 Situs Judi Online

Kasus ini bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan penyidik Dittipidsiber. Awalnya, polisi menemukan 10 situs judi online aktif. Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan, jumlahnya bertambah menjadi 21 situs.

Puluhan situs tersebut menyediakan beragam jenis permainan, mulai dari slot, kasino, taruhan olahraga, hingga permainan judi daring lainnya. Beberapa situs yang berhasil diungkap antara lain SPINHARTA4, SASAFUN, RI188, ST789, SLOIDR, E88VIP, I777, X88VIP, BMW312, SVIP5U, OKGAME, REMI101N, hingga IDAGAME.

Himawan menegaskan, situs-situs tersebut menargetkan pemain dari berbagai wilayah, baik di dalam maupun luar negeri.

Modus Aliran Dana dan Perusahaan Fiktif

Dari hasil penyelidikan lanjutan, penyidik menemukan aliran dana yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran. Layanan tersebut digunakan untuk memproses transaksi deposit dan penarikan dana para pemain judi online.

Selain itu, Bareskrim juga mengungkap keberadaan 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibentuk untuk menyamarkan asal-usul uang hasil perjudian. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan digunakan sebagai lapisan awal pencucian uang melalui sistem pembayaran QRIS, sementara dua perusahaan lainnya berfungsi sebagai penampung utama dana judi online.

GSI Makassar 2026 Cetak Prestasi Gemilang, Tim Putra-Putri Sabet Juara Sulsel dan Melaju ke Nasional

Belasan perusahaan fiktif itu di antaranya PT SKD, PT STS, PT OM, PT SD, PT BMS, PT DHB, PT CTS, PT IKB, PT PVR, PT SSD, PT PJ, PT LN, PT LPA, PT KB, PT KK, PT NDT, dan PT TTI. Seluruhnya berperan sebagai sarana pengaburan aliran dana ilegal.

Lima Tersangka dan Satu Buronan

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45). Satu orang lainnya berinisial FI masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

MNF ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 2 Desember 2025. Ia berperan sebagai Direktur PT STS, perusahaan fiktif yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi deposit judi online.

MR dan QF ditangkap di Jakarta Selatan pada 5 Desember 2025. Keduanya bertugas membuat dan mengurus dokumen palsu untuk pendirian perusahaan fiktif serta pembukaan rekening perusahaan. Sementara AL, yang ditangkap di Bogor pada tanggal yang sama, berperan mengumpulkan data kependudukan untuk keperluan pendirian perusahaan palsu.

Adapun WK ditangkap di Surabaya pada 25 Desember 2025. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur PT ODI dan menjalin kerja sama dengan merchant perjudian daring luar negeri.

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Tindak Pidana Transfer Dana, Undang-Undang TPPU, hingga pasal perjudian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara, disertai denda hingga Rp 10 miliar,” tegas Himawan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bantu Warga di Musim Kemarau, Pemkot Makassar Terus Salurkan Air Bersih untuk 26 Ribu KK di 9 Kecamatan

02

Wali Kota Makassar Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

03

Wali Kota Makassar Munafri Paparkan Program Unggulan Kelurahan Gunung Sari untuk Penilaian Nasional 2026

04

Makassar Jadi Pilot Project Reformasi JKN, RSUD Daya Siapkan 24 Layanan Kompetensi

05

Pemkab Enrekang Siapkan Asuransi Gagal Panen untuk 1.500 Hektare Padi dan Jagung

06

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Dasco: Aspirasi Buruh Ditunaikan

07

Krisis Air Bersih Enrekang, Pemkab Kerahkan OPD Salurkan Air ke Warga

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement