7 Point Penting Keterangan Pers Presiden Prabowo

presiden
Dok. LIVE: Keterangan Pers Presiden Prabowo, Istana Merdeka, 31 Agustus 2025

Manyala.co – Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025), menyusul meningkatnya tensi politik dan gelombang aksi protes terkait fasilitas anggota DPR. Dalam forum tersebut hadir sejumlah tokoh politik dan lembaga negara, antara lain Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan Najamudin, serta pimpinan partai politik: Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN), dan Surya Paloh (NasDem).

Pertemuan itu membahas kondisi sosial-politik tanah air yang memanas setelah serangkaian unjuk rasa di berbagai kota. Salah satu hasil pembahasan adalah kesepakatan DPR untuk mencabut sejumlah fasilitas anggota dewan, termasuk tunjangan rumah dan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

1. Kebebasan Berpendapat Dijamin Konstitusi

Dalam pidatonya, Presiden menegaskan bahwa negara tetap berpegang pada prinsip demokrasi. Ia menyatakan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin konstitusi dan hukum internasional.

“Negara menghormati kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi murni dari masyarakat. Terhadap petugas yang melakukan kesalahan, Polri telah melakukan pemeriksaan dengan cepat, transparan, dan terbuka kepada publik,” ujar Prabowo di hadapan media.

Pernyataan ini mempertegas posisi pemerintah sesuai Pasal 28E UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui UU Nomor 12 Tahun 2005, yang mewajibkan negara menjamin kebebasan berekspresi warganya.

Apresiasi Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Bimantoro: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

Namun, Presiden mengingatkan bahwa hak tersebut harus dijalankan secara damai dan tidak mengancam keselamatan publik.

2. Peringatan Keras terhadap Anarkisme

Prabowo menegaskan perbedaan jelas antara aksi damai dengan tindakan anarkis. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak boleh berubah menjadi kerusuhan, penjarahan, atau pembakaran fasilitas umum.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Tetapi jika terdapat kegiatan yang bersifat anarkis, merusak, atau membakar fasilitas umum, sampai ada korban jiwa, itu merupakan pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” tegasnya.

Pernyataan ini sejalan dengan KUHP Pasal 170 (tentang pengeroyokan dan kekerasan terhadap barang/fasilitas umum) serta UU Nomor 5 Tahun 2018 (tentang Pemberantasan Terorisme) yang dapat menjerat aksi-aksi yang berujung pada teror publik.

3. Instruksi Tegas untuk TNI dan Polri

Presiden memberikan arahan langsung kepada aparat keamanan untuk bertindak proporsional. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap rakyat sekaligus kewajiban menindak tegas pelaku perusakan.

Bimantoro Wiyono Sampaikan Pandangan Terkait Pengawasan dalam RUU Polri

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” kata Prabowo.

Menurut sejumlah analis hukum, sikap Presiden ini adalah upaya menyeimbangkan antara hak sipil dan ketertiban umum, yang sering menjadi perdebatan dalam praktik demokrasi di Indonesia.

4. Sikap DPR dan Partai Politik

Prabowo mengungkapkan bahwa DPR RI telah sepakat mencabut sejumlah fasilitas yang memicu kontroversi publik, seperti besarnya tunjangan rumah bagi anggota DPR serta praktik kunjungan kerja luar negeri yang dianggap tidak relevan.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Presiden.

Selain itu, beberapa partai juga mengambil tindakan tegas dengan mencabut keanggotaan anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan kontroversial dan menyinggung publik. Langkah ini dianggap sebagai bentuk respons nyata terhadap tuntutan masyarakat. isu tunjangan DPR menjadi salah satu pemicu utama gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah.

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

5. Dialog dengan Mahasiswa dan Masyarakat

Menanggapi gejolak di berbagai daerah, Presiden meminta DPR membuka ruang dialog langsung dengan mahasiswa, tokoh masyarakat, dan kelompok sipil.

“Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog dan diterima dengan baik,” kata Prabowo.

Ia memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan secara damai akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti pemerintah. Langkah ini dinilai sebagai mekanisme demokratis yang bisa meredam potensi eskalasi konflik di lapangan.

6. Peringatan Soal Provokasi dan Intervensi

Presiden juga memberikan peringatan keras terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk memperkeruh keadaan.

“Kita waspada terhadap campur tangan kelompok-kelompok yang tidak ingin Indonesia sejahtera, tidak ingin Indonesia bangkit. Ada yang berusaha mengacaukan stabilitas nasional, jangan kita mau diadu domba,” tegasnya.

Dalam konteks politik, pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran pemerintah terhadap adanya aktor politik domestik maupun asing yang berusaha menunggangi aksi massa untuk kepentingan tertentu.

7. Pesan Persatuan dan Gotong Royong

Menutup pernyataannya, Presiden mengajak seluruh rakyat untuk menghidupkan kembali semangat persatuan dan gotong royong.

“Semangat kita dari nenek moyang kita adalah gotong royong. Marilah kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, menjaga keselamatan semua keluarga kita, menjaga tanah air kita. Jangan kita mau terus diadu domba,” ujar Prabowo.

Seruan ini menjadi pesan moral bahwa di tengah dinamika politik, masyarakat Indonesia harus tetap menjaga solidaritas dan tidak mudah terpecah belah.

Pidato Presiden Prabowo Subianto kali ini menegaskan dua pesan utama: jaminan kebebasan demokrasi dan ketegasan hukum terhadap anarkisme. Kesepakatan DPR mencabut tunjangan besar dan moratorium perjalanan luar negeri bisa menjadi langkah strategis meredam kemarahan publik.

Namun, efektivitas kebijakan itu bergantung pada implementasi nyata, bukan sekadar wacana politik. Rakyat akan menunggu apakah aparat benar-benar profesional, DPR sungguh berbenah, dan dialog dengan masyarakat berjalan tulus.

Jika konsistensi dijaga, momentum ini dapat menjadi titik balik demokrasi Indonesia. Namun jika tidak, keresahan rakyat berpotensi kembali meluas.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement