Manyala.co – Dua bocah laki-laki dan perempuan yang masing-masing berusia 4 dan 3 tahun dilaporkan disekap dan dianiaya di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ternyata, Pelakunya yakni pacar ibu kandung kedua korban. “Ini kejadian dapat informasi bahwa ada tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Di mana secara kronologis bahwa si pelaku adalah pacar ibu kandung korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi, pada Rabu (9/4/2025).
Benny menyampaikan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu (5/4/2025) sore. Polisi mendapatkan laporan dari tetangga yang kerap mendengar tangisan dua bocah tersebut. Tetangga menduga kedua korban sedang disekap.
“Dari itu kita langsung turunkan Tim Unit PPA didampingi Tim Opsnal untuk langsung datang TKP. Di mana kita temukan bahwa salah satu korban penuh luka-luka,” ujarnya.
“Para tetangga monitor beberapa tangisan anak-anak, makanya melaporkan ke kepolisian,” tambahnya.
Ketika ditemukan, korban dalam kondisi penuh luka. Pihak kepolisian juga sudah bergerak cepat menangkap pelaku berinisial EC, yang merupakan pacar ibu korban.
“(Pelaku) lagi kerja kita amankan. Masih kita dalami, karena kan baru kita amankan. Rencana masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
































