Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri - Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri - Gambar 1981
Polres Luwu Ungkap Penipuan Rp750 Juta, Modus Janjikan Lulus Bintara Polri

Manyala.co – Polres Luwu menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penipuan terhadap calon siswa (Casis) Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 dengan total kerugian mencapai Rp750 juta.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Luwu, Rabu (16/4/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HA dan MR.

Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri kepada korban, melalui iming-iming koneksi dengan pejabat tinggi Polri.

“Salah satu tersangka bahkan mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Irjen untuk meyakinkan korban. Mereka meminta uang mahar antara Rp300 juta hingga Rp400 juta per orang tua calon siswa,” ungkap Kapolres.

Jalan Tol Sulsel Baru 25 Km, DPR Desak Percepatan Infrastruktur

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban melapor ke Polres Luwu karena merasa tertipu setelah anak mereka gagal dalam seleksi, meskipun telah menyetor uang dalam jumlah besar.

Dari hasil penyelidikan, total kerugian mencapai Rp750 juta dan diperkirakan masih bisa bertambah seiring penyelidikan berjalan.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.I.K., menambahkan bahwa pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban namun belum melapor.

“Kami menduga masih ada korban lain. Laporan masyarakat sangat penting untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain atau jaringan serupa,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, bukti transfer, surat palsu pengumuman kelulusan, serta dokumen-dokumen lain yang digunakan untuk menipu korban.

Bank Indonesia Sulsel Siapkan Rp4,5 Triliun untuk Ramadan 2026

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Luwu juga menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.

“Rekrutmen Polri mengedepankan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Jangan percaya calo atau janji lulus instan,” tegasnya.

Polres Luwu memastikan akan terus mengawasi jalannya proses penerimaan anggota Polri 2025 demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Lintas Provinsi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement