Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi Temuan BPJPH dan BPOM

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi Temuan BPJPH dan BPOM - Produk yang Mengandung Unsur Babi,HARAM,HALAL,BPOM
Konferesi pers BPJPH dan BPOM di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4/2025)

Manyala.co – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengidentifikasi sembilan jenis produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine).

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa penemuan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai upaya untuk memverifikasi klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPJPH pada Senin (21/4).

Ia menjelaskan bahwa status ketidakhalalan produk-produk tersebut diperoleh setelah dilakukan pengujian laboratorium dengan parameter pemeriksaan DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Semarak Porseni HUT RI, Wali Kota Makassar Munafri Tekankan Kekompakan ASN hingga Peduli Kebersihan

Dari total sembilan produk yang dinyatakan tidak halal tersebut, tujuh di antaranya sudah memiliki sertifikat halal, sementara dua lainnya belum tersertifikasi halal.

Untuk produk-produk yang telah tersertifikasi halal, BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH
Produk-produk yang ditemukan oleh BPJH dan BPOM mengandung unsur babi (Porcine). Foto: BPJH

Sementara itu, terhadap produk yang belum memiliki sertifikasi halal, BPOM menjatuhkan sanksi berupa instruksi peringatan kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Berikut daftar produk pangan olahan mengandung babi berdasarkan lampiran Siaran Pers BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) seperti diunggah pada situs resmi BPJPH:

Daftar 9 Produk yang Mengandung Unsur Babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)

HUT ke-81 RI, Pemkot Makassar Semarakkan Perayaan Lomba Lingkup SKPD hingga Tingkat RT/RW

2. Corniche Apple Teddy Marshmallow (Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy)

3. ChompChomp Car Mallow (Bentuk Mobil)

4. ChompChomp Flower Mallow (Bentuk Bunga)

5. ChompChomp Mini Marshmallow (Bentuk Tabung)

6. Hakiki Gelatin (Bahan Pembentuk Gel)

ITH Teken MoU dengan Pemkab Pinrang, Dorong Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah

7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat

Haikal Hasan mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih produk konsumsi, terutama yang belum memiliki label halal. Ia juga menyarankan untuk memanfaatkan aplikasi Halal MUI atau informasi resmi BPJPH sebagai referensi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Kota Makassar, Pakar Lingkungan Tegaskan Kewajiban Sesuai Amanat UU

02

Viral Video Syur Ibu Guru Salsa Jember, Berikut Klarifikasinya

03

BPS: Indeks Kepuasan Layanan Haji Indonesia 2026 Capai 83,28 Persen, Masuk Kategori Sangat Memuaskan

04

Transformasi Haji Era Prabowo Berbuah Hasil, Kepuasan Jemaah 2026 Tertinggi Sepanjang Sejarah

05

RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Pemilahan Sampah di Makassar, Budaya Pilah Sampah Dimulai Sejak 2025

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement