Mahfud MD: Polemik Ijazah Jokowi Jangan Langgar Nalar Konstitusi

Mahfud MD: Polemik Ijazah Jokowi Jangan Langgar Nalar Konstitusi - Mahfud MD - Gambar 1618
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dalam siniar Terus Terang, Selasa (29/4/2025). Mahfud meyakini bahwa pengadilan negeri dan PTUN bakal menolak gugatan terkait ijazah Jokowi. Pasalnya, hal tersebut bukan wewenangnya. Hal itu disampaikan saat dirinya menjadi pembicara dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Sabtu (3/5/2025).

Manyala.co – Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat di tengah publik. Menanggapi hal itu, Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan pentingnya menjaga kewarasan dalam berpikir konstitusional. Ia mengingatkan bahwa membesar-besarkan isu tersebut hingga menyeretnya ke ranah ketatanegaraan justru berisiko mencederai logika konstitusi dan sistem hukum Indonesia.

Berbicara dalam seminar Undang-Undang Kepresidenan yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 24 April 2025, Mahfud menyampaikan pandangannya secara terbuka. Dalam kutipan dari kanal YouTube resminya, Mahfud menyatakan bahwa dugaan pemalsuan ijazah memang bisa diproses secara hukum pidana, namun tidak serta merta membatalkan legitimasi jabatan atau keputusan Presiden.

“Kalau itu menyangkut pemalsuan, bisa saja diproses pidana karena mengandung kebohongan publik. Tapi itu tidak otomatis menggugurkan jabatan atau keputusan politik Presiden secara konstitusional,” ujarnya.

Mahfud, yang juga dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara UII, menekankan bahwa sah atau tidaknya dokumen pribadi seperti ijazah tidak memiliki pengaruh terhadap keabsahan tindakan-tindakan kenegaraan yang telah diambil Jokowi selama menjabat. Ia menilai, secara hukum administrasi dan tata negara, keputusan yang dibuat secara sah oleh presiden tetap berlaku dan memiliki kekuatan hukum.

“Secara prinsip, keputusan yang dibuat oleh lembaga atau pejabat yang saat itu sah menjabat, tetap dijamin kepastian hukumnya. Tidak bisa dibatalkan hanya karena ada persoalan pribadi,” jelas Mahfud.

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Mei 2026 Tetap Stabil

Lebih jauh, ia memperingatkan bahwa jika pendekatan hukum yang digunakan bersifat ekstrem dan tidak proporsional, maka bisa menimbulkan kekacauan besar dalam sistem pemerintahan. Ia memberikan gambaran, jika keabsahan presiden digugat hanya karena urusan ijazah, maka semua kebijakan nasional, pengangkatan menteri, kerja sama internasional hingga keputusan yudisial bisa dianggap tidak sah.

“Kalau semua keputusan Jokowi dianggap gugur karena ijazahnya dipersoalkan, maka artinya negara ini bubar. Menteri yang diangkat tidak sah, perjanjian luar negeri batal, pengangkatan hakim juga ikut terdampak. Itu kan nalar yang tidak sehat dalam berdemokrasi,” tutur Mahfud.

Menurutnya, penting untuk menjaga logika dan proporsi dalam menanggapi isu-isu semacam ini, agar hukum tetap menjadi alat kepastian dan bukan alat kegaduhan.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement