Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh

Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh -  - Gambar 2989

Eksekusi lahan seluas 2.000 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung ricuh pada Kamis (13/02). Massa yang menolak eksekusi terlibat bentrokan dengan pihak kepolisian saat proses pengosongan lahan.

Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Makassar telah mengeluarkan surat pemberitahuan pelaksanaan eksekusi lahan tersebut.

Di atas tanah seluas 2000 meter itu, berdiri bangunan diantaranya gedung serbaguna dan 9 ruko yang terletak di Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang.

Ketegangan terjadi sejak pukul 08.00 WITA ketika massa memblokade jalan dengan membakar larangan sebagai bentuk protes terhadap eksekusi.

Kemudian pihak kepolisian yang tiba dilokasi, langsung melakukan pembubaran dengan menyemprotkan water cannon, sehingga massa melakukan pelemparan batu ke arah petugas.

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

“Ya wajar. Lempar-Lempar batu sama petugas, bakar ban, kami sudah himbau, kami lakukan dorong, kami semprot dengan air, aman, sudah mundur, selesai,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, di lokasi.

Darminto menerangkan bahwa massa yang menolak pelaksanaan eksekusi lahan itu, merupakan pihak keluaraga dari pemilik sejumlah ruko dan gedung serbaguna tersebut.

“Namanya mempertahankan diri. Kan seperti itu. Keluarga, kemudian yang menjaga toko, dia bakar ban pagi-pagi, melempar, supaya eksekusi tidak dilakukan. Namun pun demikian, karena kita langkah persuasif, Alhamdulillah kita lihat sendiri berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Saat dilakukan eksekusi lahan, kata Darminto pihaknya mengamankan dua orang keluarga pemilik gedung, karena sempat menghalangi berjalannya eksekusi.

“Ada dua kalau tidak salah. Karena dia menghalang-halangi jalannya eksekusi,” tegasnya.

Dua Calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Enrekang Lolos Seleksi, UKK Digelar di Unhas

Dalam eksekusi ini, pemilik geudng diminta untuk pengosongan hungga pukul 12.00 WITA, sementara barang mereka diangkut oleh mobil truk yang telah disediakan dan dibantu para buruh yang didatangkan pihak kepolisian.

“Saya beri waktu sampai jam 12. Kalau tidak, maka kami ada buruh. Saya perintahkan mengambil barang, mengamankan di mobil. Kemudian dia ada tempat gudang yang sudah ditujukan oleh pengadilan,” bebernya.

Darminto menyebutkan dalam eksekusi lahan ini, sebanyak 1000 personil gabungan diturunkan. Untuk bertugas mengamankan lancarnya eksekusi lahan tersebut.

Sumber : Kabarmakassar.com

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

01

Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 100 Lokasi Target Tampung 122.000 Siswa

02

Wali Kota Munafri Dukung Program Prioritas Presiden, Makassar Jadi Percontohan Gerakan Nasional Peduli Tetangga

03

Danantara Perkuat Kampung Haji Indonesia, 11 Menara Baru Dibangun di Makkah

04

Dua Calon Direktur Perumda Tirta Massenrempulu Enrekang Lolos Seleksi, UKK Digelar di Unhas

05

Wali Kota Makassar Munafri Tinjau Penimbunan Stadion Untia, Konstruksi Awal 2027 dan Rampung Akhir Tahun

06

PERSEJASI Tallo Harumkan Nama Kecamatan, Raih Dua Medali di FORKOT KORMI Makassar 2026

07

Singapura Bereaksi, Indonesia Pangkas Ekspor Gas 31 BBTUD demi Ketahanan Energi Nasional

08

Penimbunan Lahan Stadion Untia Mulai Tampak, Pemkot Makassar Kebut Pekerjaan Fisik

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Drama Adu Penalti

Rahmat Erwin Abdullah Ukir Sejarah di Asian Games 2026, Emas dan 2 Rekor Dunia

Pelatihan Deep Learning Digelar 2 Hari, Guru PJOK Tallo Siap Mulia­kan Pendidikan dan Cetak Atlet dari SD

Beasiswa Madinah: Bosowa Peduli Dukung Pendidikan 4 Mahasiswa Makassar di Arab Saudi

Tim Indonesia Resmi Dikukuhkan Hadapi Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tingkatkan Keterampilan Pemain Usia Dini, UNM Gelar Pengabdian “Bentuk Latihan Teknik Dasar Sepakbola bagi Siswa SSB Persigowa”

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

Kolom

× Advertisement
× Advertisement