Manyala.co – Wacana penghapusan tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai langkah pemerintah yang menghapus pemberian tantiem akan membawa dampak signifikan terhadap efisiensi perusahaan pelat merah sekaligus penghematan besar anggaran negara.
Menurut Dasco, angka penghematan dari kebijakan tersebut tidak main-main. Berdasarkan hitungan kasar, setidaknya negara bisa menghemat antara Rp17 hingga Rp18 triliun per tahun hanya dari penghapusan imbalan ekstra yang selama ini dinikmati para komisaris. “Kalau saya tidak salah, besaran penghematan itu berkisar Rp17-18 triliun. Jumlah sebesar ini tentu akan terasa sekali manfaatnya bagi efektivitas pengelolaan BUMN,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Tantiem sendiri selama ini diberikan kepada direksi maupun dewan komisaris sebagai bentuk penghargaan atas pencapaian kinerja perusahaan. Besarannya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ketika perusahaan memperoleh laba. Namun, praktik ini kerap menuai kritik karena dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi, terutama saat kinerja perusahaan justru tidak konsisten.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga sempat menyinggung persoalan ini secara terbuka dalam pidato pengantar RAPBN 2026 di hadapan DPR. Ia menyoroti adanya fenomena komisaris BUMN yang bisa mendapatkan tantiem hingga Rp40 miliar setahun meski hanya hadir dalam rapat sebulan sekali. “Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tapi tantiemnya bisa mencapai Rp40 miliar per tahun? Itu jelas tidak masuk akal,” tegas Prabowo.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Prabowo telah memerintahkan BPI Danantara melakukan pembenahan di tubuh perusahaan pelat merah. Beberapa langkah yang disiapkan antara lain mengevaluasi jumlah anggota komisaris, mengefisienkan struktur jabatan, hingga secara tegas menghapus mekanisme tantiem bagi komisaris.
Menariknya, Presiden juga telah menempatkan sejumlah wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di beberapa BUMN strategis. Namun, Dasco menegaskan bahwa keberadaan wamen ini tidak untuk menikmati fasilitas ataupun tantiem. “Para wamen itu sejak awal sudah diberi tahu tidak mendapatkan tantiem. Mereka ditugaskan Presiden semata-mata sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi jalannya BUMN, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” jelas Dasco.
Kebijakan ini sekaligus menjawab keresahan publik mengenai transparansi dan efektivitas pengelolaan perusahaan negara. Dengan penghapusan tantiem, diharapkan beban keuangan BUMN bisa lebih ringan dan fokus dialihkan pada peningkatan kinerja, pelayanan publik, serta penciptaan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Kini, masyarakat menunggu realisasi dari kebijakan yang disebut-sebut akan menjadi salah satu reformasi besar dalam tata kelola BUMN. Jika benar terealisasi, penghapusan tantiem bukan hanya soal efisiensi anggaran, melainkan juga langkah menuju tata kelola perusahaan yang lebih sehat dan akuntabel.

































