Enrekang, Manyala.co – Pemerintah Kabupaten Enrekang mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025 untuk program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro, menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemenuhan legalitas hak tanah yang sah.
“Kita sudah mengusulkan melalui anggaran perubahan tahun anggaran 2025, untuk sertifikat gratis ke masyarakat. Dengan total luas lima ribu hektare yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang,” kata Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang La Tinro , Rabu, 17 September 2025.
Program sertifikat gratis adalah wujud komitmen pemerintah Kabupaten Enrekang bersama kementerian ATR-BPN Kabupaten Enrekang. Hal tersebut adalah upaya sinergi pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang sesuai kebutuhan masyarakat.
“Jadi target kita lima sampai sepuluh ribu sertifikat. Sertifikat ini akan kita lanjutkan di tahun-tahun selanjutnya. Saya dan pak Bupati selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kementerian ATR-BPN Kabupaten Enrekang untuk menghadirkan sertifikat gratis kepada masyarakat,” jelas, Andi Tenri Liwang La Tinro.
































