Mahfud MD Identifikasi 27 Masalah Internal di Tubuh Polri

Mahfud
Mahfud MD Identifikasi 27 Masalah Internal di Tubuh Polri.

Manyala.co – Mahfud MD menyatakan telah mencatat 27 masalah yang membelit institusi Polri, berdasarkan laporan masyarakat, dan memastikan seluruh temuan itu akan dibahas bersama melalui Komisi Reformasi Polri tanpa prioritas khusus.

Anggota Komisi Reformasi Polri sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan telah mengidentifikasi 27 masalah yang tengah dihadapi institusi Polri. Ia menyebut seluruh temuan itu berasal dari laporan masyarakat yang diterimanya dalam beberapa waktu terakhir dan akan dibahas bersama Polri sebagai bagian dari agenda reformasi internal.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri acara DIRAYA 2025: Diskusi Bersama Rakyat di Kampus B Universitas Airlangga, Surabaya, pada Jumat (14/11). Ia menegaskan jumlah persoalan yang tercatat mencapai 27 kasus dan bersumber dari laporan langsung yang ia terima dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

“Itu saya mencatat 27 masalah. Dari begitu banyak itu setiap ada orang lapor saya catat,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan bahwa persoalan tersebut mencakup beragam isu, mulai dari pemerasan, kasus narkoba, hingga dugaan penganiayaan. Semua catatan itu, menurutnya, disusun secara sistematis untuk menjadi bahan dalam kerja Komisi Reformasi Polri.

Apresiasi Pengungkapan Kasus Vape Narkoba, Bimantoro: Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkotika

“Oh, ini pemerasan, oh ini kasus narkoba, oh ini masalah penganiayaan. Terus saya catat semua itu, ya ada 27 masalah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa puluhan persoalan itu sebenarnya dapat dikelompokkan ke dalam beberapa rumpun besar. Meski demikian, jumlah masalah tetap dihitung sebagai 27 kasus sesuai inventarisasi awal. Menurutnya, klaster besar tersebut diperkirakan dapat dibagi menjadi sekitar empat kategori umum. Namun, Mahfud menegaskan klasifikasi tersebut tidak mengubah jumlah kasus yang menjadi dasar pembahasan komisi.

Mahfud menolak menyebut adanya prioritas khusus dalam menangani isu-isu tersebut. Ia menegaskan seluruh persoalan akan dibahas secara setara antara Komisi Reformasi Polri dan Polri. “Semua, enggak ada prioritas, pokoknya semua masalah kita bicarakan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses pembahasan dilakukan melalui kerja sama langsung dengan Polri, bukan melalui mekanisme satu arah dari komisi. Semua data, menurutnya, akan disinkronkan terlebih dahulu dengan institusi Polri untuk memastikan kesesuaian informasi sebelum merumuskan solusi. Mahfud menegaskan bahwa komisinya tidak memposisikan diri sebagai lembaga pengawas atau pihak yang lebih tinggi daripada Polri.

“Kita ini berbicara dengan Polri. Bukan kita buat sepihak, semua disampaikan ke Polri, dicocokkan datanya, lalu dicari jalan keluar bersama. Karena kita enggak mau menempatkan diri sebagai atasan Polri,” ujarnya.

Bimantoro Wiyono Sampaikan Pandangan Terkait Pengawasan dalam RUU Polri

Mahfud menekankan bahwa Komisi Reformasi Polri bertugas sebagai mitra yang bekerja bersama Polri untuk memperbaiki kelemahan internal. Ia menyatakan bahwa Polri juga memiliki catatan mereka sendiri mengenai berbagai kekurangan yang perlu dibenahi.

“Kita bukan atasan Polri, kita bukan inspektur yang memeriksa Polri, tapi mau memperbaiki bersama dengan Polri. Dan Polri terbuka punya catatan-catatan yang sama tentang kelemahan dirinya,” ucapnya.

Pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembenahan institusi penegak hukum setelah meningkatnya laporan publik terkait pelanggaran disiplin dan etik di tubuh Polri. Hingga Jumat malam, belum ada rincian lebih lanjut mengenai isi lengkap 27 persoalan tersebut.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

La Tinro Angkat Berbagai Aspirasi Masyarakat di Bidang Pendidikan Tinggi dan Kesehatan

02

La Tinro La Tunrung Soroti Kejelasan Kuota SNBP-SNBT dan Akses KIP Kuliah bagi Masyarakat Kurang Mampu

03

La Tinro Minta Penguatan Tata Kelola Olahraga untuk Mendukung Peningkatan Prestasi Atlet

04

LA TINRO LA TUNRUNG Dorong Terobosan Besar Pemberantasan Korupsi dalam Rapat Pemantauan UU Tipikor

05

Di Bawah Kepemimpinan Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang, Kabupaten Enrekang Raih WTP dari BPK RI

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement