Perumda Pasar Makassar Tertibkan 186 Pedagang Menunggak Retribusi, SP3 Resmi Diserahkan

Petugas Perumda Pasar Makassar Raya menyerahkan SP3 kepada pedagang sebagai langkah penataan dan penertiban retribusi.
Petugas Perumda Pasar Makassar Raya menyerahkan SP3 kepada pedagang sebagai langkah penataan dan penertiban retribusi.

Makassar, Manyala.coPerumda Pasar Makassar Raya menyerahkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada 186 pedagang di Lantai 1 dan Lantai 2, Kamis pagi. Penertiban ini dilakukan karena mayoritas pedagang masih memiliki tunggakan retribusi sejak 2024 dengan nilai rata-rata Rp3.000.000 hingga Rp5.000.000.

Kegiatan dimulai dengan pendataan ulang serta penjelasan langsung mengenai konsekuensi administrasi apabila kewajiban retribusi tidak segera diselesaikan. Seluruh proses berjalan kondusif melalui komunikasi dua arah antara petugas dan pedagang.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa pemberian SP3 bukan bentuk tekanan, melainkan langkah penataan agar pengelolaan pasar kembali tertib.

“Kami ingin menata kembali, maka hari ini tim kami dari Bagian Ketertiban dan Pendapatan melakukan penyerahan SP3 kepada 186 pedagang di Lantai 1 dan 2. Langkah ini bukan untuk mempersulit, tapi mengajak kita semua kembali tertib dan bersama menjaga keberlangsungan pasar,” ujarnya.

Rusli menjelaskan bahwa kepatuhan pembayaran retribusi sangat berpengaruh pada peningkatan pelayanan serta fasilitas pasar.

Arahan Wali Kota Munafri: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas

“Rata-rata tunggakan sejak 2024 berkisar Rp3.000.000 – Rp5.000.000. Kami memahami kondisi pedagang, namun kewajiban tetap harus berjalan agar pelayanan dan fasilitas pasar bisa terus ditingkatkan,” tambahnya.

Ia berharap proses ini menjadi momentum perbaikan sistem pengelolaan pasar, baik administrasi maupun pelayanan.

“Semoga ini menjadi jalan untuk menata dan memperbaiki sistem kami dan menghadirkan pasar yang lebih baik bagi semua. Karena pasar maju, pedagang sejahtera.”

Melalui kegiatan ini, Perumda Pasar Makassar Raya kembali menegaskan pentingnya tertib retribusi demi keberlanjutan operasional pasar, kenyamanan pengunjung, serta kesejahteraan seluruh pelaku usaha di dalamnya.

Kota Makassar Dilirik Dunia, Delapan Negara Bidik Kerja Sama Sister City dan Investasi

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Bupati Enrekang Yusuf Ritangnga Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

02

Cuaca Ekstrem, Wali Kota Makassar Munafri Kerahkan Semua Jajaran Siaga, Pastikan Warga Aman

03

IGS 2026: Saat Coto Makassar dan Konro Menjadi Bahasa Persahabatan Antarbangsa

04

La Tinro Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

05

Yusuf Ritangnga Dorong Ekowisata Benteng Alla Lewat Festival Hari Bumi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

Kolom

× Advertisement
× Advertisement