UMP Sulsel Berpeluang Naik hingga Rp3,95 Juta

Sulsel
Ilustrasi UMP Sulsel Berpeluang Naik hingga Rp3,95 Juta. Istimewa

Makassar, Manyala.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memfinalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel mengantongi rumus penghitungan sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Rapat Dewan Pengupahan dijadwalkan segera digelar sebelum batas waktu penetapan pada 24 Desember.

Rumus penghitungan UMP 2026 memuat sejumlah variabel utama, yakni tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, indeks alfa, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Formulasi ini menjadi pedoman nasional yang wajib digunakan oleh seluruh pemerintah daerah dalam menetapkan upah minimum.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan, Basri Abbas, menyatakan bahwa formulasi baru tersebut membuka peluang kenaikan UMP, meski ruang kenaikannya terbatas. “Kalau dibilang berpotensi, ada potensi lebih tinggi, tetapi ada juga potensi sama. Karena dengan rumus formulasi itu,” kata Basri Abbas saat dihubungi pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan perhitungan pihak buruh, kenaikan minimal UMP Sulsel diperkirakan berada pada angka 5,2 persen atau setara Rp190.191. Dengan UMP 2025 sebesar Rp3.657.527, maka UMP 2026 minimal diproyeksikan menjadi Rp3.848.718.

Sementara itu, kenaikan maksimal yang dimungkinkan dalam formulasi tersebut berada di kisaran 8 persen atau Rp292.602. Dengan perhitungan tersebut, UMP Sulsel berpotensi mencapai Rp3.950.129 apabila pemerintah daerah menetapkan angka tertinggi dalam rentang yang diizinkan.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

“Apapun risikonya, pasti 5,2 persen itu kalau formulasi. Tapi maksimumnya memang di angka 8 persen. Tidak bisa juga lewat itu 8 persen,” ujar Basri Abbas. Ia menjelaskan bahwa indeks alfa, yang ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9, menjadi salah satu faktor kunci pembatas kenaikan.

Serikat pekerja sebelumnya mengusulkan kenaikan UMP sebesar 10 persen. Namun, menurut Basri Abbas, tuntutan tersebut sulit terealisasi karena dibatasi oleh regulasi pengupahan yang baru. Karena itu, ia meminta Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertimbangkan penetapan kenaikan maksimal.

“Dengan perkalian itu, kita bisa mencapai di 8 persen. Mudah-mudahan ini bisa tercapai. Ini kan tergantung dari kebijakan Gubernur lagi,” kata Basri Abbas. Ia menilai kenaikan UMP di atas capaian 2024 yang sebesar 6,5 persen penting untuk menjaga daya beli pekerja.

Kepala Disnakertrans Sulsel Jayadi Nas mengatakan bahwa penetapan UMP akan mengacu pada indikator makro ekonomi dan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa indeks alfa berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi disparitas upah antarwilayah.

“Nah itu nanti yang akan kita jadikan dasar di dalam melakukan penetapan UMP di setiap provinsi,” kata Jayadi Nas. Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi juga mewajibkan pemerintah mempertimbangkan KHL secara cermat dalam penetapan upah minimum.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Pemerintah pusat telah menetapkan nilai KHL Sulawesi Selatan sebesar Rp3,7 juta. Menurut Jayadi Nas, besaran UMP 2026 diupayakan agar tidak terlalu jauh dari angka tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah. Hingga Minggu malam, keputusan final besaran UMP Sulsel 2026 belum diumumkan secara resmi.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement