Imbauan Menkum Supratman untuk Masyarakat: Jangan Terprovokasi untuk Tidak Mau Bayar Royalti

Manyala – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk tidak membayar royalti. Hal tersebut disampaikan Menkum saat menjadi narasumber dalam giat What’s Up Kementerian Hukum (Kemenkum) – Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok.

Menurut Menkum, penikmat musik masih dapat menikmati musik secara gratis melalui platform musik, karena royaltinya sudah dibayarkan oleh platform tersebut dengan monetisasi iklan. Namun hal ini berbeda dengan para pelaku usaha yang menggunakan musik untuk keperluan komersil.

“Penikmat musik tidak usah khawatir. Beda dengan pengusaha restoran, karaoke, hotel, yang menggunakan musik untuk komersil. Jangan ikut terprovokasi utk tidak mau bayar royalti, pasti yang tidak mau bayar adalah para pelaku usaha/pengusaha,” ujar Supratman kepada para peserta kegiatan yang mayoritas adalah mahasiswa, Senin (09/02/2026).

Lebih lanjut Menkum mengatakan, pengelolaan royalti saat ini belum maksimal. Hal ini disebabkan, salah satunya, tidak lengkapnya data.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk memperbaiki tata kelola royalti dengan transparansi, dan akuntabilitas untuk teman-teman musisi dan seluruh ekosistem yang terlibat,” tandas Supratman.

Kemenkum Bali Optimalkan Layanan Fidusia di Klungkung

Sementara itu, menurut Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Agus Sardjono, dalam pengelolaan royalti, perlu dibuatkan sistem data secara digital. Sistem digital diharapkan mempermudah pendataan/pengelolaan royalti.

“Sehingga nantinya, royalti yang dibayar adalah sesuai dengan karya yang dipakai. Kemudian, perlu regulasi yang mendorong penggunaan lagu yg bersifat digital dan performing analog itu terdata,” jelas Agus.

Menurut praktisi musik, dan juga artis Ariel Noah, saat ini masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang hak cipta. Sangat perlu dilakukan upaya memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat.

“Memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat sangat perlu dilakukan, saat ini banyak yang belum tau. Contohnya, banyak yang mengira, performing rights adalah royalti yang harus dibayarkan hanya ketika manggung, padahal sebenarnya tidak,” terang Ariel.

Kemudian, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang juga artis, Marcell Siahaan menambahkan, melakukan harmonisasi kepada seluruh stakeholder juga sangat perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan memang masyarakat masih banyak yang belum mengerti akan aturan royalti dan bagaimana cara membayar royalti.

Istana: Pertemuan Prabowo Demi Kepentingan Nasional

“Kadang bukan mereka gak mau bayar, tetapi mereka tidak tahu, mereka perlu didampingi,” tutur Marcell.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengapresiasi Kemenkum yang menyelenggarakan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out di Balairung UI. Menurutnya, royalti butuh ruang dialog yang inklusif dan kolaboratif. Hal ini dikarenakan industri kreatif merupakan pilar utama ekonomi nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Deretan Calon Ketua IKA Teknik Sipil Unhas, 2 Dosen Siap Lanjutkan Tongkat Kepemimpinan

02

Prabowo Luncurkan Program Gentengnisasi Lewat Gerakan Indonesia ASRI

03

Indonesia Dukung Palestina lewat Board of Peace, Israel Tetap Menolak

04

Serangan Bersenjata di Balochistan Tewaskan 48 Orang

05

Tujuh Pangkalan Udara Terbesar Amerika Berdasarkan Populasi

PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
manyala-ads
Manyala.co

Olahraga

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Indonesia Usulkan Australia dan Selandia Baru Ikut SEA Games

Indonesia Juara Piala AFF Futsal U-16

Trucha Optimistis PSM Kejar Lima Besar Meski Tanpa Kemenangan

Indonesia U-16 Melaju ke Final AFF Futsal 2025

Ranking FIFA Terbaru: Indonesia Bertahan di Posisi 122

Futsal Competition 2025, KKG PJOK Tallo Tekankan Kolaborasi

Kolom