Imbauan Menkum Supratman untuk Masyarakat: Jangan Terprovokasi untuk Tidak Mau Bayar Royalti

Manyala – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi untuk tidak membayar royalti. Hal tersebut disampaikan Menkum saat menjadi narasumber dalam giat What’s Up Kementerian Hukum (Kemenkum) – Campus Calls Out, di Balairung Universitas Indonesia, Depok.

Menurut Menkum, penikmat musik masih dapat menikmati musik secara gratis melalui platform musik, karena royaltinya sudah dibayarkan oleh platform tersebut dengan monetisasi iklan. Namun hal ini berbeda dengan para pelaku usaha yang menggunakan musik untuk keperluan komersil.

“Penikmat musik tidak usah khawatir. Beda dengan pengusaha restoran, karaoke, hotel, yang menggunakan musik untuk komersil. Jangan ikut terprovokasi utk tidak mau bayar royalti, pasti yang tidak mau bayar adalah para pelaku usaha/pengusaha,” ujar Supratman kepada para peserta kegiatan yang mayoritas adalah mahasiswa, Senin (09/02/2026).

Lebih lanjut Menkum mengatakan, pengelolaan royalti saat ini belum maksimal. Hal ini disebabkan, salah satunya, tidak lengkapnya data.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, untuk memperbaiki tata kelola royalti dengan transparansi, dan akuntabilitas untuk teman-teman musisi dan seluruh ekosistem yang terlibat,” tandas Supratman.

Kanwil Kemenkum Babel Pantau Sidang Pelanggaran Notaris

Sementara itu, menurut Guru Besar Hak Kekayaan Intelektual Universitas Indonesia, Agus Sardjono, dalam pengelolaan royalti, perlu dibuatkan sistem data secara digital. Sistem digital diharapkan mempermudah pendataan/pengelolaan royalti.

“Sehingga nantinya, royalti yang dibayar adalah sesuai dengan karya yang dipakai. Kemudian, perlu regulasi yang mendorong penggunaan lagu yg bersifat digital dan performing analog itu terdata,” jelas Agus.

Menurut praktisi musik, dan juga artis Ariel Noah, saat ini masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang hak cipta. Sangat perlu dilakukan upaya memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat.

“Memperluas wawasan hak cipta kepada masyarakat sangat perlu dilakukan, saat ini banyak yang belum tau. Contohnya, banyak yang mengira, performing rights adalah royalti yang harus dibayarkan hanya ketika manggung, padahal sebenarnya tidak,” terang Ariel.

Kemudian, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang juga artis, Marcell Siahaan menambahkan, melakukan harmonisasi kepada seluruh stakeholder juga sangat perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan memang masyarakat masih banyak yang belum mengerti akan aturan royalti dan bagaimana cara membayar royalti.

Kanwil Kemenkum Bali Evaluasi Layanan Hukum di Kabupaten Tabanan

“Kadang bukan mereka gak mau bayar, tetapi mereka tidak tahu, mereka perlu didampingi,” tutur Marcell.

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah mengapresiasi Kemenkum yang menyelenggarakan What’s Up Kemenkum – Campus Calls Out di Balairung UI. Menurutnya, royalti butuh ruang dialog yang inklusif dan kolaboratif. Hal ini dikarenakan industri kreatif merupakan pilar utama ekonomi nasional.

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Khamenei Gugur dalam Serangan Militer AS–Israel di Teheran

02

Pererat Silaturahmi Alumni, IKA Teknik Sipil Unhas Gelar Halal Bi Halal 2026

03

Buka Puasa Penuh Inovasi! RT 08 Permata Hijau Lestari Resmi Luncurkan Gerakan Wanita Tani 08

04

Bareng Daeng Guard, Story Gym Makassar Bagikan 1.000 Paket Takjil Ramadhan ke Masyarakat

05

Lantik Pengurus IKATSI Periode 2025-2029, DPP IKATEK Unhas: Regenerasi Kunci Keberlanjutan Organisasi

HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
PEMKOT MAKASSAR - MANYALA.CO
Manyala.co

Olahraga

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Indonesia Juara Grup A Usai Imbang Lawan Irak

Alwi Farhan Lolos Final Indonesia Masters 2026

Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria, Solomon dan Saint Kitts di FIFA Series

Leo/Bagas Lolos Babak Kedua Indonesia Masters 2026

PSM Makassar Tambah Dua Pemain Asing Hadapi Putaran Kedua

Jonatan Christie Runner-up India Open 2026

PSM Makassar Hadirkan Bus Tim dan Rilis Jersey Khusus Suporter

Prabowo Realisasikan Bonus Atlet SEA Games 2025

Mental Juang PSM Makassar Diuji Jelang Laga Kontra Bali United

Malaysia Open 2026: Lima Wakil Indonesia Tampil di Babak 16 Besar

PSM Makassar Uji Pertahanan Hadapi Trisula Borneo FC

Kolom