Manyala.co โ Kepolisian Republik Indonesia menggeledah sebuah apartemen di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan membongkar laboratorium narkotika yang diduga terkait jaringan Iran-Indonesia setelah penangkapan seorang warga negara Iran di Jakarta Timur.
Penggeledahan dilakukan pada Sabtu malam menyusul penangkapan WNA asal Iran bernama Saeidi Bayaz. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan operasi tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengiriman terkontrol (control delivery) terhadap tersangka lain, Kazemi Kouhi Farzad.
โBahwa dia (Kazemi Kouhi Farzad) diperintahkan oleh DPO Husein yang berada di Iran untuk bertemu seorang laki-laki yang bernama Saeidi,โ kata Eko.
Pertemuan itu diatur di sebuah restoran di Jalan Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur. Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai bersama personel Bareskrim Polri bergerak ke lokasi dengan membawa Farzad. Sekitar pukul 19.50 WIB, seorang pria WNA yang diidentifikasi sebagai Saeidi ditangkap di lokasi tersebut.
Setelah interogasi awal dan pemeriksaan telepon genggam tersangka, polisi memperoleh alamat tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Tanjung Priok. โSetelah hasil interogasi singkat dan pengecekan ponsel WNA Saeidi tersebut menemukan alamat tempat tinggal yang bersangkutan,โ ujar Eko.
Pada pukul 20.28 WIB, tim tiba di unit lantai 27 apartemen tersebut dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh pihak keamanan dan pengurus apartemen. Dari lokasi, petugas menemukan peralatan produksi laboratorium gelap (clandestine lab) serta narkotika jenis sabu.
Barang bukti yang disita antara lain empat bungkus sabu dengan berat total 1.683 gram bruto, satu unit telepon genggam, dan satu paspor. Polisi juga menyita peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi atau mengolah narkotika, termasuk satu electrical powder grinder, kompor gas portabel, timbangan, tiga botol aseton, dan dua jeriken aseton.
Selain itu, petugas menemukan empat panci, satu teko, saringan, alat kocok, alat isap sisa, alat semprot, sodet, plastik klip ukuran satu kilogram, sarung tangan medis, alat setrika uap, serta kertas minyak. Dua stoples berisi limbah pengolahan sabu dan sejumlah perlengkapan lain turut diamankan sebagai barang bukti.
Polisi menyatakan lokasi tersebut diduga difungsikan sebagai laboratorium rahasia untuk memproses narkotika sebelum diedarkan. Garis polisi dipasang di unit apartemen, dan tim berkoordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka dibawa untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan. Hingga Sabtu malam, belum ada keterangan resmi mengenai total tersangka yang diamankan maupun kemungkinan keterlibatan pihak lain di Indonesia.
Pengungkapan ini menambah daftar kasus laboratorium narkotika rumahan yang dibongkar aparat dalam beberapa tahun terakhir. Aparat menyatakan masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku serta alur distribusi narkotika tersebut.
































