LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP

LPDP
LPDP Hitung Pengembalian Dana Alumni AP.

Manyala.co – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP setelah muncul polemik di media sosial, kata Direktur Utama LPDP Sudarto di Jakarta, Rabu malam.

Berbicara kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Sudarto menyatakan proses penghitungan mencakup seluruh dana pendidikan yang telah dicairkan selama masa studi AP, termasuk komponen bunga. “Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujarnya.

Menurut Sudarto, masa studi AP berlangsung pada 2015–2016 dan dilanjutkan kembali pada 2017–2021. LPDP saat ini masih mengkalkulasi total dana yang digelontorkan sepanjang periode tersebut. Ia menegaskan nilai pengembalian akan diumumkan kepada publik karena perkara ini menyangkut kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alumni tersebut akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya. Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta pada Senin (23/2), Purbaya mengatakan pimpinan LPDP telah berbicara dengan yang bersangkutan dan terdapat kesediaan untuk mengembalikan dana tersebut.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya.

Instruksi Wali Kota Makassar: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur

Menteri Keuangan juga menyatakan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tambahnya.

Selain pengembalian dana, Purbaya menyebut nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan langsung dari AP terkait proses pengembalian dana tersebut.

Polemik bermula dari unggahan DS, istri AP, di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Keterangan dalam unggahan itu memicu kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tidak mencerminkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.

LPDP merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana abadi pendidikan untuk pembiayaan beasiswa jenjang magister dan doktoral di dalam maupun luar negeri. Skema beasiswa tersebut umumnya mengatur kewajiban penerima untuk menyelesaikan studi dan berkontribusi bagi Indonesia setelah lulus.

Kasus ini menyoroti aspek akuntabilitas penggunaan dana publik dalam program beasiswa negara. Pemerintah menegaskan mekanisme penghitungan pengembalian dilakukan secara administratif dan berbasis data. Hingga berita ini diturunkan, LPDP belum merinci besaran nominal yang harus dikembalikan dan masih dalam tahap perhitungan akhir.

Pemkot Makassar Tuntaskan BAST Renovasi, DPRD Segera Tempati Gedung Sementara di Pettarani

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

01

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

02

Gelar Penelitian di Pesisir Singkawang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dorong Kolaborasi Blue Economy

03

Ancaman Perang Baru di Timur Tengah, Houthi Ultimatum Arab Saudi dan Siap Tutup Selat Bab al-Mandeb

04

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

05

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Website Resmi Pemerintah Kota Makassar
HUT Kabupaten Enrekang Ke-66
Manyala.co

Olahraga

Resmi! Spanyol Juara Piala Dunia 2026 Usai Bungkam Argentina, Ferran Torres Cetak Gol Bersejarah

Dramatis! Inggris Hancurkan Prancis 6-4, Bukayo Saka Hattrick dan The Three Lions Rebut Peringkat 3 Piala Dunia 2026

Final Ideal Piala Dunia 2026! Spanyol vs Argentina Jadi Duel Penentu Rekor Rivalitas Bersejarah

Argentina Bungkam Inggris 2-1, Tantang Spanyol di Final Piala Dunia 2026

Perang Nike vs Adidas di Semifinal Piala Dunia 2026: Adu Prestise Dua Raksasa Apparel Dunia

Spanyol Hajar Prancis 2-0, La Roja Lolos ke Final untuk Kedua Kalinya dalam Sejarah

Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026 Resmi: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Catat Jam Tayangnya

Argentina Menggila di Extra Time, Singkirkan Swiss 3-1 dan Tantang Inggris di Semifinal

Bellingham Bawa Inggris Unggul 2-1 atas Norwegia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Atlet Bulutangkis Putri Kecamatan Tallo Raih Juara I O2SN Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

KKG PJOK Tallo Gelar Pelatihan Ekstrakurikuler Olahraga di Tingkat SD

KKG PJOK KEC.TALLO Kolaborasi Dengan Fobi Makassar dan KKG UJUNG TANAH SANGKARANG

KKG PJOK Tallo, Tamalate, Panakkukang Gelar Pelatihan Deep Learning

Erick Thohir Bantah Laporkan FAM ke FIFA

PSSI: Tak Ada Naturalisasi Baru di FIFA Series

Olahraga Saat Puasa Aman dengan Penyesuaian Intensitas

KNPI Makassar Bersama KKG PJOK Tallo Gelar Kompetisi Futsal dan Voli Pelajar

Indonesia Ajukan Diri Tuan Rumah Piala Asia 2031

Indonesia ke Final Piala Asia Futsal Usai Kalahkan Jepang

Indonesia Lolos Perempat Final Piala Asia Futsal 2026

Kolom

× Advertisement
× Advertisement