Manyala.co – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP setelah muncul polemik di media sosial, kata Direktur Utama LPDP Sudarto di Jakarta, Rabu malam.
Berbicara kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Sudarto menyatakan proses penghitungan mencakup seluruh dana pendidikan yang telah dicairkan selama masa studi AP, termasuk komponen bunga. “Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” ujarnya.
Menurut Sudarto, masa studi AP berlangsung pada 2015–2016 dan dilanjutkan kembali pada 2017–2021. LPDP saat ini masih mengkalkulasi total dana yang digelontorkan sepanjang periode tersebut. Ia menegaskan nilai pengembalian akan diumumkan kepada publik karena perkara ini menyangkut kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan alumni tersebut akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya. Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta pada Senin (23/2), Purbaya mengatakan pimpinan LPDP telah berbicara dengan yang bersangkutan dan terdapat kesediaan untuk mengembalikan dana tersebut.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya.
Menteri Keuangan juga menyatakan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. “Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu,” tambahnya.
Selain pengembalian dana, Purbaya menyebut nama yang bersangkutan akan dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat bekerja di lingkungan pemerintahan. Hingga Rabu malam, belum ada pernyataan langsung dari AP terkait proses pengembalian dana tersebut.
Polemik bermula dari unggahan DS, istri AP, di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris. Keterangan dalam unggahan itu memicu kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia dan dianggap tidak mencerminkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
LPDP merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana abadi pendidikan untuk pembiayaan beasiswa jenjang magister dan doktoral di dalam maupun luar negeri. Skema beasiswa tersebut umumnya mengatur kewajiban penerima untuk menyelesaikan studi dan berkontribusi bagi Indonesia setelah lulus.
Kasus ini menyoroti aspek akuntabilitas penggunaan dana publik dalam program beasiswa negara. Pemerintah menegaskan mekanisme penghitungan pengembalian dilakukan secara administratif dan berbasis data. Hingga berita ini diturunkan, LPDP belum merinci besaran nominal yang harus dikembalikan dan masih dalam tahap perhitungan akhir.
































