Manyala.co – Diskusi publik pemuda lintas iman yang membahas pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama digelar di Politeknik Negeri Lampung di Bandar Lampung, Lampung pada Jumat, 13 Maret 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung sebagai narasumber yang memberikan pemaparan mengenai penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan konflik keberagaman dan kasus intoleransi di masyarakat.
Diskusi mengangkat tema “Merawat Keberagaman dalam Spirit Keimanan dan Pancasila” dengan subtema refleksi pemuda lintas iman pada momentum bulan Ramadan dan masa Pra-Paskah.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Aliansi Pemuda Lintas Iman Lampung, sebuah kolaborasi organisasi kepemudaan yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia tingkat Provinsi Lampung.
Dalam diskusi tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya dari Kanwil Kemenkum Lampung, Muhammad Zuhri, memaparkan pentingnya menjaga harmoni sosial dalam masyarakat yang memiliki latar belakang agama, budaya, dan keyakinan yang beragam.
Menurut Zuhri, perbedaan yang ada dalam masyarakat tidak seharusnya menjadi alasan untuk memicu konflik atau perpecahan sosial.
“Jangan jadikan suatu perbedaan menjadi dasar perpecahan, justru di dalam perbedaan tersebut dapat menyatukan kita,” ujar Zuhri dalam pemaparannya di hadapan peserta diskusi.
Ia juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki landasan hukum yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi seluruh warga negara.
Dalam penjelasannya, Zuhri menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila serta konstitusi negara memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk hidup berdampingan secara damai.
Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia, khususnya di tengah masyarakat yang plural.
Diskusi ini diikuti oleh berbagai unsur pemuda lintas iman dari berbagai organisasi dan komunitas di Provinsi Lampung. Para peserta terlibat dalam dialog terbuka yang membahas berbagai perspektif mengenai toleransi, kerukunan, dan peran generasi muda dalam menjaga persatuan.
Momentum kegiatan yang berlangsung menjelang Ramadan dan masa Pra-Paskah juga dinilai memiliki nilai simbolis bagi upaya memperkuat solidaritas antarumat beragama.
Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Muslim, sementara Pra-Paskah merupakan periode refleksi spiritual bagi umat Kristiani menjelang perayaan Paskah.
Dialog lintas iman semacam ini sering digunakan sebagai ruang interaksi antar komunitas agama untuk memperkuat pemahaman bersama dan mencegah potensi konflik berbasis identitas.
Di akhir kegiatan, panitia penyelenggara menyerahkan plakat apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi institusi tersebut sebagai narasumber dalam kegiatan diskusi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran generasi muda mengenai pentingnya toleransi, saling menghormati, serta menjaga persatuan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Hingga akhir acara, diskusi berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dengan partisipasi aktif dari peserta yang berasal dari berbagai latar belakang agama dan organisasi kepemudaan di Lampung.































